Untuk PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Pemerintah Kota Makassar sebelumnya mendapatkan alokasi formasi sebanyak 6.656 orang untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.
Namun, dari jumlah tersebut terdapat 49 orang yang tidak diusulkan penetapan NIP kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan rincian sebagai berikut.
“Ada 2 orang mengundurkan diri, kemudian 44 orang tidak mengikuti daftar riwayat hidup, dan 3 orang sudah tidak aktif bekerja,” ungkapnya.
“Dengan demikian, jumlah PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 yang menerima SK pada hari ini berjumlah 6.607 orang,” lanjutnya.
Baca Juga : India Tawarkan Program Pelatihan Gratis hingga Pertukaran SDM ke Pemkot Makassar
Kamelia menutup laporannya dengan menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pengambilan sumpah jabatan fungsional serta penyerahan SK PPPK Tahap II Formasi 2024 dan PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 berjalan lancar sesuai ketentuan.
“Proses ini merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Makassar memperkuat pelayanan publik melalui penataan aparatur yang profesional dan berintegritas,” tutupnya. (*)

