Aktivitas Pedagang di Pattalassang Takalar Tuai Sorotan Gegara Gunakan Jalan Sebagai Tempat Transaksi

TAKALAR, KORANMAKASSAR.COM — Lembaga Poros Rakyat Indonesia Takalar dan LBH Suara Panrita Keadilan Soroti Pasar Pattalassang gunakan jalan umum untuk transaksi jual beli.

Transaksi jual beli di Pasar Pattalassang, Kabupaten Takalar itu menutup akses jalan akibatnya mendapat sorotan dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia Takalar dan LBH Suara Panrita Keadilan.

Pengurus LPRI Takalar Safaruddin Nompo mengatakan, selama ada pasar Pattalassang menggunakan dengan menutup jalan cukup meresahkan pengguna jalan sehingga pemerintah daerah kabupaten Takalar harus memperhatikan hak pengguna jalan dengan tidak lagi menggunakan jalan sebagai area transaksi jual beli.

“Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar ada pengembangan pasar Pattalassang sehingga pedagang tidak lagi menggunakan atau menutup bahu jalan”, sambung Dg. Nompo, senin (6/1/25).

Baca Juga : Pj Bupati Takalar Dampingi Pj Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Ke Korban Banjir

Sementara Kepala Divisi Media dan Ciber Crime LBH Suara Panrita Keadilan, Akmaluddin juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk tidak lagi memberikan izin untuk menggunakan jalan karena itu bukan peruntukannya.

Rencananya dalam waktu dekat ini Lembaga Poros Rakyat Indonesia dan LBH Suara Panrita Keadilan akan menyurati semua pihak yang terkait dengan Pasar Pattalassang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Takalar. (*)