oleh

Aliansi Rakyat Luwu Menggugat Sebar Pamflet Bertuliskan “Adinda Demo Kakanda Nego”

LUWU, KORANMAKASSAR.COM — Aliansi Rakyat Luwu Menggugat gabungan dari sejumlah elemen mahasiswa dari Tana Luwu mengeluarkan pamflet yang bertuliskan “Adinda Demo Kakanda Nego”. Pamflet itu dikeluarkan pasca RDP yang di lakukan di kantor DPRD Kab. Luwu sebagaimana undangan yang di keluarkan oleh Komisi 1 yang mengundang beberapa stakeholder termasuk Aliansi Rakyat Luwu.

Aliansi mengecam keras orang-orang yang menghadiri RDP dan mengatasnamakan Aliansi Rakyat Luwu, pasalnya undangan tersebut tak sampai kepada pihak aliansi sampai pada RDP berlangsung dan selesai.

Setelah di konfirmasi, Iqra selaku Jendral Lapangan Aliansi Rakyat Luwu mengatakan bahwa memang pasca aksi Arfan Basmin selaku Anggota DPRD Kab. Luwu sempat mengomentari postingan media bahwa dirinya akan mengundang dan melakukan RDP di kantor DPRD Kab. Luwu

“Akan tetapi setelah menunggu 2×24 jam surat itu tak kunjung terlihat oleh Aliansi, kemudian tiba-tiba kami mendapat informasi bahwa RDP sudah dilakukan hari ini sekitar pukul 13:00. Informasi dan undangan tersebut baru kami ketahui setelah mempertanyakan kejelasan RDP tersebut melalui via chat Instagram ke Arfan Basmin sekitar pukul 13:30”, ungkap Iqra, rabu (25/1/23).

baca juga : Hadiri Rakor Inspektur Daerah Nasional, Kapolres Luwu : Akan Proaktif Cegah Tipikor

Aliansi juga mempertanyakan sistem penyaluran informasi DPRD Kab. Luwu yang dirasa tak mampu menyalurkan informasi dengan tepat dan akurat. Jangan sampai ada permainan yang telah direncanakan agar pihak Aliansi tak hadir dalam rapat dengar pendapat yang di lakukan.

Selain mempertanyakan penyaluran informasi DPRD Kab. Luwu pihak aliansi juga mengindikasikan bahwa ada mafia gerakan yang ikut bermain dalam agenda rapat dengar pendapat tersebut sehingga mereka lambat mendapatkan informasi (surat undangan) yang ditujukan kepada Aliansi.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak DPRD Kabupaten Luwu. (*)