oleh

APM Bersama KKMB Unismuh Gelar Demo Jilid 2 di Kejati Sulsel

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan berkoalisi KKMB Unismuh menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, umat (09/08/24)

Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan Andi Armayudi Syam menuntut tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana swakelola pendidikan DAK sebesar 34 miliar rupiah di Kabupaten Bulukumba.

Puluhan massa aksi memadati jl. Urip Sumiharjo sambil membentankan spanduk yang bertuliskan “tangkap dan periksa Kepala dinas perdagangan dan kepala dinas pendidikan,” didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Aksi yang dimulai pada pukul 13:30 WIB ini, dibawa kendali jendral lapangan Andi Armayudi menegaskan beberapa tuntutan utama kepada pihak Kejati Sul-Sel, yakni mendesak Kejati Sulsel untuk mempublish progres pemeriksaan terkait dugaan temuan penyimpangan dana swakelola di dinas pendidikan kabupaten Bulukumba.

Ilustrasi

Desak Kejati Sulsel untuk melakukan pendalaman serta meminta Kejati gandeng BPK, PPATK untuk menelusuri aliran dana yang terindikasi tidak sesuai mekanisme

Meminta Kejati Sulsel untuk segera melakukan pemanggilan kepada semua anggota PANSUS LKPJ DPRD terkait dugaan temuan penyimpangan dana swakelola di dinas pendidikan kabupaten Bulukumba

Meminta Kejati Sulawesi Selatan untuk segera membentuk tim Investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Swakelola DAK 34 Milliar di dinas pendidikan Kabupaten Bulukumba

“Panggil dan periksa semua kepala sekolah di Kabupaten Bulukumba yang menerima bantuan pembangunan swakelola dak 34 Miliar yang terindikasi ada penyimpangan dalam pengelolaan”, ucap Andi Armayudi Syam dalam orasinya.

Aksi demonstrasi ini berlangsung damai meskipun sempat menutup sebagian ruas jalan Urip Sumiharjo.

Para demonstran bergantian menyuarakan tuntutan mereka melalui orasi di depan Kantor Kejati Sulsel dan membentangkan spanduk serta poster yang berisi pesan-pesan kritis terkait kasus korupsi.

Andi Armayudi Syam memimpin orasi dengan tegas, menekankan bahwa penegakan hukum yang transparan dan adil adalah kunci untuk memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukannya dan mencegah penyelewengan.

Ditempat yang sama Soetarmi selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyampaikan perkembangan kasus dugaan kasus korupsi di dinas pendidikan dan dinas perdagangan.

Dia mengungkapkan kasus dugaan korupsi dana DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar 34 miliar rupiah ini sedang ditangani oleh Kasi Pidsus (Kepala Seksi Penuntutan Khusus) di Kejaksaan tinggi Sulsel.

baca juga : Aliansi Mahasiswa Sulsel Geruduk Kantor Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Bulukumba

“Sedangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar sentral Kabupaten Bulukumba untuk kasus ini, penanganannya berada di bawah wewenang Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen) Kejaksaan Tinggi Sulsel”, jelas Soetarmi.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulsel serta Kerukunan keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) berharap kasus korupsi Yang terjadi di Kabupaten Bulukumba yang diduga merugikan puluhan miliar itu tidak dilimpahkan ke Kejari Bulukumba.

Andi Armayudi Syam menyampaikan didepan Kasi Penkum untuk membuat tim husus untuk melakukan investigasi mendalam dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bulukumba. (*)