Atasi Pinjol, Putihkan Kredit Macet Rakyat, 10 Juta ke Bawah

Kelompok masyarakat kategori miskin dan rentan ini masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya, dari pangan, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan lain-lain. Demi kebutuhan hidupnya, mereka kerap terjebak utang. Gali lubang, tutup lubang.

Sebelum isu Pinjol merebak, kelompok sosial ini sudah menjadi korban dari bank plecit atau bank keliling, yang menawarkan kemudahan mendapat pinjaman, tetapi berbunga tinggi.

Kedua, jangkauan dari perbankan masih sangat rendah. Masih ada 52 persen atau 95 juta penduduk Indonesia dewasa yang tidak tersentuh perbankan (unbankable). Sementara 47 juta penduduk dewasa belum tersentuh kredit perbankan. Lalu, ada sekitar 69,5 persen UMKM di Indonesia belum mengakses perbankan.

Penyebabnya, perbankan memasang pembatas yang sangat tebal bagi setiap warga untuk mengakses kredit. Semisal keharusan kelayakan kredit (creditworthiness), yaitu penilaian terhadap calon peminjam terkait kemampuannya membayar angsuran kredit.

Dalam banyak kasus, akses kredit ke perbankan mensyaratkan agunan. Masalahnya, untuk warga miskin, apalagi yang tinggal di perkotaan, dengan status rumah mengontrak dan pekerjaan tidak tetap, hal tersebut sangat sulit dipenuhi.

Rendahnya inklusi keuangan perbankan inilah yang menjadi pintu masuk bagi pinjol, bank plecit, bank keliling, koperasi simpan pinjam bergaya rentenir, dan lain-lain.