Bagaimana Mualaf Ingin Mengganti Nama? Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil

Prosedur yang Harus Dilalui

Setelah seluruh berkas-berkas di atas disiapkan, langkah selanjutnya yakni pemohon melakukan sejumlah tahapan di bawah ini:

1. Kunjungi kantor Disdukcapil terdekat dengan membawa berkas-berkas dokumen yang sudah disiapkan di atas;

2. Ajukan dokumen tersebut ke petugas Disdukcapil untuk selanjutkan diperiksa;

3. Jika berkas-berkas yang disyaratkan sudah lengkap, petugas akan menyerahkannya ke kasi pencatatan perubahan nama untuk diverifikasi;

4. Silakan tunggu proses verifikasi;

5. Setelah mendapat panggilan dari petugas, kini nama yang tercantum di dokumen resmi sudah berhasil diubah.