MAKASSAR, KORANMAKASSAR.com — Wali Kota Makassar sekaligus Ketua IKA Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Munafri Arifuddin alias Appi, mendorong mahasiswa baru FH Unhas aktif mengambil peran dalam pembangunan dan pembentukan kebijakan publik.
Pesan tersebut disampaikan Appi saat memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru FH Unhas di Kampus Unhas, Kamis (13/8/2026).
Menurut Appi, mahasiswa hukum memiliki posisi strategis karena ilmu hukum berkaitan dengan hampir seluruh sektor kehidupan. Karena itu, pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah perlu diterjemahkan menjadi gagasan dan solusi nyata bagi masyarakat.
“Di dalam tatanan sebuah kota seperti Makassar, tentu ada ketimpangan sosial yang nyata. Kita butuh solusi sehingga dari kampus bisa memberikan sumbangsih,” ujar Appi.
Baca Juga : Jelang HUT RI, Wali Kota Makassar Perkuat Tiga Pilar dan Waspadai Geng Motor
Ia menyebut sejumlah persoalan perkotaan, mulai dari ketimpangan akses layanan publik, diskriminasi sosial-ekonomi, rendahnya partisipasi masyarakat dalam kebijakan hingga persoalan hukum dan regulasi, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Appi menegaskan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan kompleksitas persoalan kota. Kolaborasi pemerintah, akademisi, mahasiswa dan alumni diperlukan untuk melahirkan kebijakan yang memiliki landasan hukum kuat sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Makassar terus mengembangkan inovasi pelayanan publik, salah satunya melalui platform digital Lontara. Platform ini menjadi ruang komunikasi masyarakat dengan pemerintah untuk menyampaikan pengaduan, masukan maupun kondisi lingkungan yang membutuhkan respons.
Appi juga membuka ruang bagi alumni FH Unhas untuk turut mengevaluasi regulasi di Kota Makassar agar tetap relevan, inklusif dan tidak menimbulkan diskriminasi.
Baca Juga : Perlinsos Digital Makassar Tembus 50 Ribu KK, Wali Kota Munafri Bidik 70 Persen
Ia mengingatkan mahasiswa bahwa keberhasilan pendidikan hukum tidak hanya diukur dari gelar akademik, tetapi juga dari kontribusi nyata di tengah masyarakat. Lulusan hukum memiliki ruang pengabdian yang luas, mulai dari advokat, hakim, jaksa, birokrat, legislator, akademisi hingga aktivis.
“Pemerintah tidak mungkin berdiri sendirian untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada,” tegasnya.
Appi pun mengajak mahasiswa baru FH Unhas membangun jejaring dan kolaborasi sejak di bangku kuliah serta menjadikan ilmu hukum sebagai modal untuk menciptakan perubahan.
“Mari bergerak bersama dari ruang kuliah ke ruang kebijakan,” tutupnya. (*)

