ini ada sebagian warga bangsa yang terjebak dalam dua titik ekstrem, kiri dan kanan, liberal dan konservatif. “Dua titik ini ingin kita satukan dalam ruang yang bernama moderasi beragama,” kata Gus Menteri.
“Ini adalah sebuah ikhtiar untuk menjadikan pemahaman dan perilaku keberagamaan kita berada di tengah-tengah. Jadi tidak ekstrem kiri dan tidak kanan, tidak liberal dan tidak konservatif,” imbuhnya.
Hal kedua yang menjadi mandatori, lanjut Menag, adalah perbaikan tata kelola organisasi. Menag ingin pelayanan publik di Kementerian Agama dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk perkembangan teknologi. Menag mengaku masih mendapat masukan dari masyarakat terkait layanan Kemenag yang panjang dan berbelit. Gus Menteri meminta jalur layanan itu bisa dipotong agar lebih ringkas dan cepat.
“Kita sekarang tidak bisa lagi memberikan pelayanan dengan cara lama, hadir fisik, tapi melakukan perubahan secara digital,” tegasnya.
Untuk mewujudkan percepatan transformasi publik, Gus Menteri menyampaikan bahwa saat ini tengah disiapkan Situation Room dan Super Apps. Situation Room digunakan untuk memantau perkembangan dan pergerakan dinamika masyarakat, baik sosial, politik, maupun keagamaan agar Kemenag bisa memberikan respons secara cepat atas apa yang terjadi di masyarakat.
baca juga : Menag Yaqut: Perayaan Dharma Santi Nyepi Kuatkan Fungsi Agama sebagai Sumber Inspirasi
Adapun Super Apps disiapkan untuk menjadi jembatan dari semua aplikasi layanan yang ada di Kementerian Agama. “Saya membayangkan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak perlu lari dari satu meja ke meja lain. Meski sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ini secara kualitas harus ditingkatkan,” pesan Menag.
“Super Apps dan Situation Room disiapkan untuk menjawab ini semua. Dan ini memerlukan kerjasama semua pihak,” tandasnya.
Akhirnya, Menag meminta seluruh jajarannya untuk berperan aktif dalam mewujudkan program mandatori ini. “Saya mohon dukungannya bersama untuk mewujudkan program-program ini,” tandasnya. (Humas)

