Cipayung Plus Suarakan Aspirasi, Wali Kota Makassar Siap Tampung Gagasan

Menurutnya, kesadaran akan kewajiban dan peran masing-masing menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di Makassar. Dia berharap, apa yang dibicarakan memberikan positif.

“Mari bersama pemerintah menyumbangkan pikiran-pikiran kritis, narasi-narasi konstruktif, agar Makassar tetap menjadi kota dambaan semua masyarakat,” harap Appi.

Ia juga menegaskan bahwa Makassar harus tumbuh sebagai kota modern yang inklusif. Sebuah kota yang mampu menghadirkan kenyamanan, pendidikan, kehidupan yang layak, serta ruang aman tanpa diskriminasi.

“Salah satu ciri kota modern adalah tumbuh inklusif, tanpa membeda-bedakan siapa dia, dari mana asalnya, agamanya, atau warna kulitnya,” katanya.

“Demokrasi itu sejatinya adalah penghormatan terhadap hak-hak dasar warga kota,” tambah Munafri.

Sedangkan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengapresiasi mahasiswa di Kota Makassar yang dinilai mampu menjaga kondusivitas saat menyampaikan aspirasi.

Arya menegaskan, unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang sebagai bagian dari sistem demokrasi. Namun, dalam pelaksanaannya, hak menyampaikan pendapat juga harus memperhatikan hak asasi orang lain.

“Saya ingin sampaikan, bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum itu hak asasi manusia. Tapi jangan lupa, ada hak asasi manusia lain yang juga harus dijaga,” ucapnya.

Menurutnya, undang-undang telah mengatur secara jelas tata cara pelaksanaan unjuk rasa agar tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.

Di antaranya larangan aksi di depan rumah sakit, bandara, pelabuhan, terminal, maupun pada hari besar tertentu, serta aturan batas waktu hingga pukul 18.00.

“Semua aturan itu dibuat agar aspirasi bisa tersampaikan, tetapi hak orang lain juga tidak terganggu. Kalau kita ingin jadi warga negara yang baik, kita juga harus mematuhi aturan undang-undang,” tegas Arya.

Dalam paparannya, Arya menyinggung dinamika aksi unjuk rasa yang sempat mengguncang sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Semarang. Ia mengapresiasi Makassar yang relatif kondusif pada aksi unjuk rasa tanggal 25–28 Agustus 2025.

Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Festival Muara, Panggung Sungai, Laut, dan Budaya Lokal

Meski begitu, Arya mengingatkan adanya kejadian berbeda pada 29 Agustus 2025, ketika situasi berubah ricuh setelah pukul 18.00.

Menurutnya, aksi damai mahasiswa sejak siang berlangsung tertib, tetapi kemudian ditunggangi pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Muncul orang-orang berpakaian hitam, tidak jelas dari mana asalnya. Mereka tidak lagi menyuarakan aspirasi rakyat, tapi melakukan pengrusakan, penjarahan, bahkan pembakaran. Itu bukan lagi mahasiswa, melainkan pelaku kriminal,” bebernya.

Kejadian tersebut, lanjut Arya, menjadi pelajaran penting bahwa demokrasi harus dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain untuk merusak tatanan sosial.

Dalam forum tersebut, Arya menekankan bahwa kepolisian berkomitmen mendukung ruang demokrasi yang sehat.