Dari Penyidik Jadi Doktor, Iptu Abdillah Lulus Cum Laude IPK 3,99

Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut proses penyidikan dilakukan secara semakin profesional, objektif, dan berbasis fakta ilmiah.

Karena itu, penguatan metode investigasi ilmiah dinilai penting untuk membantu aparat penegak hukum menghasilkan proses penyidikan yang lebih akurat, sistematis, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Keberhasilan meraih gelar doktor dengan IPK 3,99 dan predikat Cum Laude menjadi pencapaian tersendiri bagi Iptu Abdillah Makmur.

Baca Juga : Dosen UNIMEN Raih Doktor, Ciptakan Media BINTANG Tingkatkan Hasil Belajar Siswa

Prestasi tersebut sekaligus mempertemukan pengalaman profesionalnya dalam menangani perkara dengan kajian akademik mengenai penguatan investigasi berbasis ilmu pengetahuan.

Dari ruang penyidikan ke ruang akademik, Abdillah Makmur kini menyandang gelar doktor dengan predikat Cum Laude, membawa pengalaman empiris penanganan perkara ke dalam kajian ilmiah untuk mendorong penguatan metode investigasi dalam penegakan hukum di Sulawesi Selatan. (Restu)

Komentar