Di mana amandemen tahun 2002 telah menambah 2 ayat di pasal 33 konstitusi, sehingga membuka peluang kepada swasta nasional maupun asing untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak dengan dalih efisiensi.
“Tidak heran bila mereka yang kaya semakin kaya dan yang miskin akan tetap miskin. Dan mereka yang kaya raya adalah segelintir orang yang menguasai hampir separuh kekayaan Indonesia,” ucapnya.
Padahal, kata LaNyalla, negeri ini kaya raya. Sejatinya, tidak ada kemiskinan akut di negeri ini selama tidak ada segelintir orang yang dengan brutal dan rakus menumpuk kekayaan untuk kemudian dibawa keluar Indonesia.
LaNyalla mengajak kader-kader SAPMA untuk membaca kembali tujuan pendirian SAPMA. Ia berharap kader SAPMA berhikmat menjalankan tujuan dari organisasi ini dibentuk.
“Saya ingatkan bahwa tujuan SAPMA berdiri adalah untuk membentuk karakter pemuda yang berpendidikan, berkepribadian dan berintelektual yang dilandasi semangat kebangkitan nasional berdasarkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” papar LaNyalla. (*)

