MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Dihadapan seluruh Pejabat Kemenag Sulsel dan UPT Asrama Haji Sudiang dan Jajarannya serta Rektor UIN Alauddin Makassar, Sekjen Kemenag RI prof. DR. H. Nizar Ali, M.Ag, menyampaikan 5 Amanat Presiden dan 3 Amanat Menteri Agama RI yang baru saja dilantik dalam Acara Pembinaan SDM Kemenag Sulsel dan UPT Asrama Haji, Minggu, 10 Januari 2021.
Dalam Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar yang menerapkan protoler kesehatan ini, Nizar Ali menekankan kepada seluruh pejabat Kemenag, UPT Asrama Haji dan Rektor UIN agar memperhatikan dan menjalankan amanah Presiden diantaranya :
Pertama, Pembinaan dan Optimalisasi SDM Aparatur, dalam rangka itu Kemenag RI akan membangun
Assesment Center khusus untuk Aparatur dibawah naungan Kemenag, dan diharapkan program ini bisa dibreakdown juga ke level propinsi sehingga semua program dan kegiatan bisa dikoneksikan, selain tujuannya sebagai pusat data profiling pegawai Kemenag, juga untuk menyatukan data aplikasi yg banyak tersebar servernya di berbagai wilayah.

Selanjutnya, Kata Sekjen, adalah perbaikan dan afirmasi insfrastruktur baik melalui APBN dan SBSN, Penyegaran dan penyederhanaan regulasi yang saat ini sudah ada yang dilaksanakan dan masih ada juga yang sementara berjalan, Penyederhanaan Birokrasi, jabatan struktural/administrator dialihkan menjadi jabatan fungsional, dan yang terakhir adalah Transformasi ekonomi, yg diterjemahkan ke Kemenag menjadi Pemberdayaan ekonomi keagamaan, Papar Nizar Ali
Sementara Khusus Arahan Menteri Agama Yang baru saja Dilantik beberapa waktu yang lalu, Sekjen menyebut ada tiga yang dijadikan prioritas, yakni 1. Tata Kelola yang semakin baik dengan layanan prima baik soal layanan keagamaan, pendidikan dan sebagainya, dimana intinya adalah bagaimana Masyarakat benar benar merasakan kehadiran Kementerian Agama di semua lini, yang lain juga terkait hal ini adalah penyempurnaan Aplikasi terapan e-office dimana selurh Jajaran Kemenag harus siap merubah budaya manual menjadi budaya IT.
Yang Kedua adalah Menggerakkan dan menggalakkan konsep Moderasi beragama yang isinya adalah membumikan Cara beragama, sikap dan prilaku keagamaan yang moderat (Washatiyah), meskipun disadari bahwa ini kerja kerja jangka panjang, tapi harus dilaksanakan dan digalakkan mulai sekarang, jelas Nizar.

