oleh

Dianggap Arogan, Seorang Warga Laporkan Oknum Polisi Ke Polda Sulsel

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Karena merasa terusik dan tak menemukan solusi akhirnya Jumriati (38) terpaksa melayangkan surat sekaligus melaporkan oknum YM ke Polda Sulsel tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

YM dilaporkan ke Propam karena yang bersangkutan adalah salah satu penyidik di Polres Enrekang. YM dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengukur dan memohonkan sebagian dari tanah sengketa untuk penerbitan sertifikat atas namanya.

Tanah sengketa yang saat ini masih dalam proses Kasasi tersebut terletak di Salu Dollok, Buntu Lando, Dusun Wai Bu’tu, Desa Pana, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Luas lokasi sengkata adalah 1,5 hektar dan sebagian dari obyek sengkata disebelah Utara lokasi sengketa itu yang di mohonkan sertifikat oleh oknum YM ke BPN Enrekang.

Hal ini dibenarkan Kanit 3 Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel AKP Sainal Nappe saat dikonfirmasi, Minggu (10/10/2021) jika YM telah dilaporkan oleh Jumriati.

Caption : Panit 2 Propam Polda Sulsel, Aiptu Mukyadi,S.Sos,MH sedang mengambil keterangan Jumriati selaku pelapor, Jumat (9/10/2021).

Sainal Nappe mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan dari Jumriati selaku pelapor dan hari ini Senin (11/10/2021) Propam Polda akan mengambil keterangan dari YM selaku oknum yang dilaporkan.

” Iya kemarin kita sudah mengambil keterangan dari Ibu Jum selaku pihak pelapor dan kita juga akan memanggil terlapor untuk di mintai keterangannya”. Ujar AKP Sainal Nappe dari balik telepon.

baca juga : Polisi Koboi Babat Jati Emas Warga, 6 Bulan Sudah Perkembangan Kasusnya Masih Tak Jelas

Sementara itu Jumriati mengatakan, dirinya melaporkan YM karena oknum tersebut sudah sangat keterlaluan dan cenderung arogan bahkan membekingi ayahnya untuk masuk menambang di lokasi tanah sengketa.

” Dia membiarkan orang tuanya melakukan pengrusakan dan penambangan di atas tanah sengketa. Oknum ini sangat arogan, tidak mencerminkan pribadi kepolisian. Kentara keberpihakannya dalam menangani perkara, harapan saya mohon kepada Kapolda Sulsel agar memberi sanksi dan di berikan pembinaan supaya dia jangan selalu ikut campur dalam setiap perkara saya”. Pungkasnya.