oleh

Dinas PMD Sulsel Ikuti Pelatihan P3PD Secara Daring, Ratusan Aparat Desa Dihadirkan di 3 Hotel

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang dirancang untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Desa, melalui Kementerian Dalam Negeri diharapkan mampu mendorong Kepala Desa dan Perangkatnya, serta pengurus kelembagaan desa untuk memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan), serta sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan, dan pemberdayaan Masyarakat.

Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa dibuka secara simbolis dan serentak pada Kamis (21/9/2023) di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini juga diikuti secara daring di 32 ibukota provinsi di Indonesia, termasuk di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di 3 hotel yaitu Hotel Harper, Hotel Best Western dan Hotel Ibis City Centre.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan sangat mengapresiasi pelaksanaan pelatihan ini, karena dengan semakin meningkatnya kapasitas para aparatur desa maka itu artinya desa akan semakin siap meningkatkan statusnya sebagai ujung tombak Pembangunan.

Salah satu wujud komitmen pemerintah yaitu dialokasikannya Dana Desa sebagai dana transfer pemerintah yang menjadi salah satu sumber pendanaan di Desa. Total Dana Desa dari Tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 sebesar 468,9 Triliun.

baca juga : Bertemu Ketua DPD RI, Kepala Desa se-Pasuruan Titip Aspirasi untuk Diperjuangkan

“Terjadi kenaikan transfer Dana Desa dari tahun ke tahun, tercatat sejak tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp20,67 triliun dan tahun 2022 Dana Desa dialokasikan sebesar Rp.68 triliun atau meningkat lebih dari 3 kali lipat dibandingkan tahun 2015. Dana Desa per Desa meningkat 3 kali lipat dari Rp280,3 juta per desa tahun 2015 menjadi Rp.907,1 juta per desa ditahun 2022. Perhatian besar pemerintah terhadap desa ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mempersempit ketimpangan antara desa dengan kota,” ujar Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri.

Dari dana desa yang telah disalurkan, menunjang aktifitas ekonomi masyarakat dengan terbangunnya jalan desa sepanjang 311.656 km, jembatan sepanjang 1.602.227 m, pasar desa sebanyak 12.297 unit, BUMDes yang saat ini telah mencapai 47.128 unit, tambatan perahu sebanyak 7.420 unit, embung sebanyak 5.413 unit, irigasi sebanyak 572.8112 unit, serta penahan tanah sebesar 249.415 unit, disamping itu upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa telah di bangun sarana olahraga sebanyak 29.430 unit, air bersih 1.502.631 unit, MCK 444.465 unit, Polindes 14.462 unit, Drainase 45.827.627 Meter, Paud 66.727 kegiatan, Posyandu 42.388 Unit, Sumur 76.669 Unit.

“Kiranya penting bagi kita semua untuk berkomitmen meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan, bukan saja dari segi pembangunan infrastruktur tapi juga dari segi pembangunan kualitas sumber daya di desa, karena pada dasarnya Sumber Daya dengan SDM yang unggul akan dapat mengelola keterbatasan SDA untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa,” kata Tito

Sementara itu, jelasnya, sebagaimana diketahui berdasarkan 37.429 Data yang terhimpun dalam aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel), Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Tahun 2023, masih terdapat 6,78% Kepala Desa yang hanya menamatkan Pendidikan formal setingkat SMP, dengan mayoritas terbanyak yaitu 61,12% menamatkan Pendidikan formal setingkat SLTA. (SMA/SMK).

baca juga : Promo Terbaru “Mabuhay Miles Exclusive Deals” Hotel Harper Perintis Discount Hingga 25 Persen

“Memperhatikan data tersebut, hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam rangka mengakselarasi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa sejalan dengan peningkatan alokasi Dana Desa yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Oleh karenanya, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa-PDTT, bersama Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Keuangan, merancang sebuah Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), dengan tujuan Program yaitu memperkuat kapasitas kelembagaan Desa untuk meningkatkan kualitas belanja desa (pada lokasi-lokasi program),” tuturnya.

“Melalui pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa yang sedang berlangsung ini, kepala desa dan perangkat desa, Ketua BPD, dan Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa dapat memenfaatkan kesempatan yang baik ini untuk memperoleh pengetahuan dan skill, yang akan menunjang Bapak dan ibu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Tito. (*)