Ke depan, tambah Direktur GTK Paud, guru Kepala sekolah dan Pengawas tidak akan lagi direpotkan oleh semua administrasi. Aplikasi administrasi ini sedang dipersiapkan oleh Tim di Kemdikbud.
“Tugas bapak ibu guru hanya mengajar dengan baik, menjadi pemimpin pembelajaran yang inovatif, kreatif dan berkarakter. Fokus sekolah adalah memperbaiki mutu proses pembelajaran di kelas-kelasnya”, pungkasnya.
Di akhir acara, Kabid GTK Pendidikan Kota Makassar, Dr. Pantja Nurwahidin, M.Pd. juga memberi masukan agar guru yang menjadi Pengajar Praktik (PP) dan Fasilitator agar disetarakan dengan guru penggerak dan berharap permendikbud baru bisa mengakomodir mereka. (*)

