MAROS, KORANMAKASSAR.COM – Penetapan pasangan calon kepala daerah semakin dekat, hanya tinggal menghitung hari hingga 22 September 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan siapa saja calon pemimpin daerah yang resmi bertarung memperebutkan kursi bupati, termasuk di Kabupaten Maros yang berpotensi besar memiliki calon tunggal.
Merespons situasi ini, Wahyudi, Direktur Lembaga Salewangan Monitoring Center (SMC), mengeluarkan peringatan keras kepada KPU Maros. Pria yang akrab disapa Yudi ini menegaskan, KPU harus aktif menggelar sosialisasi terkait calon tunggal kepada masyarakat.
“Calon tunggal di Pilkada kali ini merupakan hal baru bagi warga Maros. Maka dari itu, KPU wajib gencar menyosialisasikannya, agar masyarakat paham betul situasinya,” ujar Yudi saat ditemui di Justice Cafe Maros, Rabu (18/9).
Tak hanya itu, Yudi juga mengingatkan bahwa sosialisasi tidak boleh terfokus pada calon tunggal semata. Ia menekankan pentingnya menginformasikan kepada publik bahwa ada opsi lain, yakni memilih kotak kosong.
“KPU harus jelas bahwa memilih kotak kosong sama sahnya dengan memilih calon tunggal, dan ini dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
baca juga : Penghargaan Koperasi Berprestasi di Harkopnas ke 77, Pemkab Maros Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Lebih lanjut, Yudi menyarankan agar KPU memperlakukan kotak kosong dengan seimbang, layaknya pasangan calon. “Kalau perlu, buatkan baligho calon tunggal yang berdampingan dengan kotak kosong. Anggarannya ada, jadi bisa dilakukan,” tambahnya.
Menurut Yudi, langkah ini bukanlah soal keberpihakan, melainkan pemenuhan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Maros. “Ini adalah bagian dari upaya mencerdaskan masyarakat dan menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Pernyataan Wahyudi ini menjadi sorotan, terutama dalam upaya memastikan Pilkada Maros berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan, tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk memilih kotak kosong. (*)
Komentar