“Tim Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lanjutan. Jika rekonstruksi diputuskan, pasti harus diratakan. Tetapi ada syarat seperti penghapusan aset yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” terangnya.
Mengenai pembiayaan, Kementerian PU mengaku masih harus melakukan perhitungan ulang. Hitungan awal untuk rehabilitasi seluruh masa bangunan sebelumnya diperkirakan mencapai Rp50–55 miliar.
Namun, dengan adanya opsi rekonstruksi total, angka tersebut akan berubah. Pihaknya akan melihat sumber anggaran penyesuaian sesuai kebutuhan nantinya.
“Dari hitungan awal kami, seluruh masa bangunan diperkirakan sekitar Rp50–55 miliar. Tetapi setelah peninjauan, arah pembangunannya tampak menuju rekonstruksi. Artinya, kami harus berhitung ulang,” ujarnya.
Pemerintah Kota Makassar sendiri sebelumnya telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar untuk gedung setinggi 10 lantai.

Namun, jumlah lantai dan besaran anggaran final akan dipastikan setelah evaluasi kekuatan struktur selesai, yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.
“Jumlah lantai akan dibicarakan bersama Pemkot dan DPRD karena kebutuhan ruang saat ini tentu bertambah dibanding desain awal tahun 80-an,” kata Dewi.
Untuk gedung baru yang mengalami kerusakan ringan, Dewi menargetkan proses rehabilitasi dapat selesai pada Desember 2025, sehingga awal tahun 2026 sudah bisa difungsikan kembali.
Dirjen Cipta Karya kembali menegaskan bahwa hanya gedung lama yang akan direkonstruksi total, sedangkan gedung yang dibangun pada 2024 tidak akan diratakan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Perkenalkan Program Makassar Creative Hub di PKKMB Unibos 2025
“Gedung tahun 2024 tidak terdampak berat, jadi cukup renovasi ringan. Untuk gedung lama, pasti desain ulang dan pembangunan baru,” tegasnya.
Kunjungan ini menjadi langkah awal pemerintah pusat dan pemerintah kota dalam memastikan keamanan, standar teknis, dan efisiensi anggaran sebelum proses pembangunan kembali Gedung DPRD Makassar dimulai.
Pemerintah Kota Makassar memastikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kembali Gedung DPRD Kota Makassar yang terbakar pada 29 Agustus 2025.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat untuk membantu penyelesaian persoalan daerah, termasuk percepatan pemulihan pascatragedi kebakaran tersebut.

