GOWA, KORANMAKASSAR.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa berhasil meraih sertifikasi internasional ISO/IEC 27001:2013 tentang Information Security Management System (ISMS), sebagai bentuk komitmen dalam melindungi data kependudukan masyarakat.
Capaian ini menjadikan Disdukcapil Gowa sebagai yang pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yang memperoleh sertifikasi tersebut. Bahkan, secara regional Pulau Sulawesi, hanya dua daerah yang meraihnya, yakni Disdukcapil Gowa dan Disdukcapil Kota Palu.
Kepala Disdukcapil Gowa, Edy Sucipto, menjelaskan bahwa ISO 27001 merupakan standar internasional yang menjamin sistem keamanan informasi, termasuk perlindungan data, manajemen risiko, serta menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.
“ISO 27001 ini berkaitan dengan keamanan data. Alhamdulillah, Disdukcapil Gowa telah mendapatkannya dan menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan. Sertifikasi ini juga telah diperpanjang hingga 2028,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Birokrasi Berbasis Kinerja, Pejabat Eselon II Diminta Tunjukkan Hasil Nyata
Ia menambahkan, proses mendapatkan sertifikasi tersebut tidaklah mudah karena harus memenuhi berbagai indikator penilaian, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana hingga sistem administrasi yang mendukung keamanan informasi.
“Semua aspek harus terpenuhi, baik infrastruktur maupun tata kelola administrasi, agar bisa memperoleh sertifikasi ini,” jelasnya.
Dengan diraihnya ISO 27001, masyarakat diharapkan tidak lagi khawatir terhadap keamanan data kependudukan mereka.
“Artinya, pengamanan data di Disdukcapil Gowa sudah terjamin. Masyarakat tidak perlu takut karena data mereka aman,” tegasnya.
Edy juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, termasuk Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati, serta perangkat daerah terkait seperti Dinas Kominfo yang turut mendukung infrastruktur teknologi.
Sementara itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, turut mengapresiasi capaian tersebut. Ia menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data di era digital sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga : Pemkab Gowa Percepat Distribusi Makanan Bergizi Gratis untuk Bumil, Busui dan Balita
“Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman dan terpercaya. ISO 27001 ini menjadi bukti keseriusan kita dalam melindungi data masyarakat,” ujarnya.
Sertifikasi ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dengan Disdukcapil Gowa sebagai salah satu lokasi implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Dengan capaian ini, Disdukcapil Gowa diharapkan menjadi role model dalam penerapan sistem keamanan informasi di sektor pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. (NH)


Komentar