DPP FKMI Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum Pemprov Sulsel

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Dewan Pimpinan Pusat Forum Kajian Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Rabu (4/6/25).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan kerugian keuangan negara yang terjadi di Biro Umum Sekretariat Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, terdapat indikasi kerugian negara dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Biro Umum Pemprov Sulsel dengan total dugaan kerugian mencapai Rp3,24 miliar.

Ketua Umum DPP FKMI, Asmul, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil tindakan hukum atas kasus tersebut.

Baca Juga : Lagi Irjen Kementerian PKP Serahkan Kasus Korupsi, Kali Ini Perkara di BPP Sulawesi III ke Kejati Sulsel

DPP FKMI membawa sejumlah tuntutan, termasuk memanggil Kepala Biro Umum Sekretariat Provinsi Sulsel, mengusut tuntas dugaan kerugian negara, dan meminta transparansi dalam proses penanganan kasus.

Aksi berjalan dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. DPP FKMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penegakan hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)