oleh

DPRD dan Disdik Makassar Bahas LHP BPK Terkait Rendahnya Mutu Pendidikan

KORANMAKASSAR.COM — Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan Makassar serta Badan Pemeriksa Keuangan Sulsel di ruang Badan Anggaran Dewan, Jumat (10/1).

Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Dinas Pendidikan Makassar yang dinilai melaksanakan pendidikan tak sesuai dengan kurikulum 2013. serta terjadinya penurunan mutu pendidikan. Termasuk temuan yang diperoleh BPK yakni belum adanya penjaminan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Makassar. Belum lagi, masalah Dinas Pendidikan Makassar belum melaksanakan rekomendasi BPK setelah enam bulan penerimaan LHP.

“Masalah itu semua, perlu segera diselesaikan,”kata Wahab Tahir, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Jumat (10/1).

Kadis Pendidikan Makassar, Abd Azis mengatakan kurang lebih satu bulan lalu, Dinas Pendidikan mengevakuasi capaian kinerja selama ini. Azis mengungkapkan bahwa pelaksanaan pendidikan sesuai kurikulum 2013 belum bisa terlaksana dengan baik.

Dinas, kata Azis, belum bisa menerapkan pelaksanaan kurikulum 2013 sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku disebabkan beberapa hal. Dia mencontohkan adanya keterbatasan dana bantuan operasional sekolah yang nilainya terbatas. Dana BOS yang dikelola setiap sekolah tak mampu membayar upah guru honorer.

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap Dinas Pendidikan Kota Makassar 2018, menyimpulkan beberapa kelemahan dalam kualitas pembelajaran, penguatan jaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 antara lain yaitu ;

Pertama terkait sistem penjaminan mutu pendidikan ,dimana Pemkot Makassar belum menjalankan siklus penjaminan mutu pendidikan berdasarkan data dan informasi yang valid .Selain itu , Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan belum menindaklanjuti rekomendasi hasil penjaminan mutu sebagai acuan perbaikan mutu pembelajaran.

Baca Juga : Optimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Probolinggo Sambangi Kantor DPRD Makassar

Adapun dari aspek implementasi kurikulum 2013, BPK menilai Dinas Pendidikan Makassar belum menerapkan pembelajaran sesuai sistem kurikulum 2013. Dinas juga belum melakukan penguatan pendidikan karakter serta belum memanfaatkan hasil penilaian dalam implementasi kurikulum 2013. Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir mengatakan komisi berharap masalah temuan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder terkait pendidikan di Makassar.

“Masalah ini, harus dituntaskan , apa saja kelemahan dan kekurangan dari pelaksanaan pendidikan di Makassar harus segera dibenahi,”kata Wahab.

Auditor BPK yang hadir dalam rapat itu ,Lina menjelaskan pemeriksaan BPK dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Ada banyak catatan dan temuan yang kami peroleh saat pemeriksaan,”kata Lina.