DPRD Setujui 4 Ranperda Usulan Pemkab Enrekang

ENREKANG, KORANMAKASSR.COM — Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Enrekang dalam rangka pembicaraan tingkat II atau penyerahan kembali secara resmi melalui penyampaian pendapat akhir Fraksi, penetapan persetujuan bersama antara pemda dan DPRD, Pendapat akhir Bupati terhadap 4 Ranperda Inisiatif Pemda Enrekang di ruang rapat DPRD Enrekang, Kamis, (19/8/21)

Hadir memimpin sidang Wakil Ketua DPRD Abdurrachman Zulkarnain SE bersama Wakil Bupati Enrekang Asman, SE

Rapat Paripuran DPRD Enrekang juga dibatasi jumlah kehadiran Anggota DPRD secara fisik dalam rangka  mematuhi Protokol Kesehatan oleh karena itu sebagian anggota rapat mengikuti secara Virtual seperti Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik.

Melalui penyampaian pendapat akhir dari 7 Fraksi menyetujui 4 rancangan Perda inisiatif Pemda Enrekang dengan beberapa catatan dan rekomendasi

Selanjutnya Rapat juga ditandai dengan  Penandatanganan persetujuan bersama Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Enrekang

Dalam sambutannya Wakil Bupati Enrekang Asman menyampaikan, “Kami akan tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini melalui program-program kerja nantinya”, ungkapnya

Lanjut Asman berharap melalui Perda yang telah disepekati antara DPRD dan Pemda dapat mewujudkan visi misi Kabupaten Enrekang

baca juga : Bupati Enrekang : HUT RI ke 76, Kita Harus Tetap Sabar Hadapi Pandemi Covid-19

“Saya berharap melalui disetujuinya ranperda inisiatif ini dapat meningkatkan Kinerja dari Pemda Enrekang agar kita dapat mencapai Enrekang EMAS”, ucapnya

Adapun Ranperda yang disetujui antara lain Ranperda Perangkat Desa, Ranperda BPD, Ranperda Penyelenggaraan penanggulangan Bencana, Ranperda Perbuahan Ke 4 atas Perda No 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. (FK)