MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Ketua Umum Gerakan Revolusi Hukum (GRH), M. Ishadul Islami Akbar, S.H., mendesak Kapolda Sulawesi Selatan segera mengusut tuntas dugaan permainan dan penyalahgunaan BBM Solar subsidi yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah wilayah Sulsel.
Ishadul menilai antrean kendaraan yang mengular hingga mencapai kilometer dan mengganggu arus lalu lintas bukan lagi persoalan biasa. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi BBM subsidi.
“Antrean panjang hingga truk logistik harus menginap di SPBU tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika stok tersedia tetapi masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, distribusinya harus segera diaudit dan ditelusuri,” tegas Ishadul.
GRH meminta Polda Sulsel membentuk Satgas khusus pemberantasan mafia BBM, melakukan pemeriksaan terhadap SPBU yang mengalami antrean ekstrem, serta menelusuri gudang dan jalur distribusi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan solar subsidi.
Baca Juga : Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penimbunan BBM, 17 Tersangka Diamankan
Selain itu, GRH mendorong aparat tidak hanya menindak sopir atau pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor utama apabila ditemukan praktik penimbunan atau pengalihan BBM subsidi.
Ishadul juga meminta adanya transparansi hasil pengawasan SPBU kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efek jera.
Menurutnya, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan serius karena menyangkut hak masyarakat sekaligus keuangan negara. Ia meminta aparat menindak tegas setiap pelanggaran berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga : Antrean BBM subsidi: Ketimpangan Harga, Keretakan Kontrak Sosial, dan Ujian Bagi Daerah
“Kami minta Kapolda Sulsel tidak berhenti pada imbauan. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi, proses secara tegas dan transparan. Ungkap siapa yang bermain dan dari mana kebocoran distribusi itu terjadi,” pungkasnya.
Ishadul menambahkan, pemerintah dan Pertamina juga perlu segera memastikan distribusi Solar subsidi kembali normal agar tidak semakin mengganggu mobilitas masyarakat, distribusi logistik dan aktivitas ekonomi di Sulawesi Selatan. (*)


Komentar