Dua Tahun Berturut-turut Raih WTP, Jeneponto Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan ini menjadi yang kedua kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Jeneponto setelah sebelumnya juga memperoleh opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).

Selain Jeneponto, daerah yang menerima LHP pada kesempatan tersebut antara lain Kabupaten Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Luwu Timur.

Baca Juga : Aspa Muji Resmi Jadi Pj Sekda Jeneponto

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, menerima langsung dokumen LHP didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto, unsur DPRD, Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan selama 60 hari dengan proses penjaminan mutu yang menyeluruh sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini WTP kepada Kabupaten Jeneponto bersama empat daerah lainnya di Sulawesi Selatan.

Bupati Paris Yasir menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih WTP dua tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Baca Juga : HUT ke-163 Jeneponto, Gubernur Sulsel Dorong Percepatan Pembangunan dan Kolaborasi Daerah

“Alhamdulillah, raihan WTP ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jeneponto.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah.

Selain itu, rekomendasi yang tercantum dalam LHP diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan di masa mendatang. (*)

Komentar