Dugaan Korupsi 5 Miliar Rupiah Pengadaan Internet di Maros, Dua Orang Dekat Bupati Terseret

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Awan gelap menggelayuti lingkaran kekuasaan di Kabupaten Maros. Dugaan korupsi proyek pengadaan layanan internet Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros tahun anggaran 2021–2023 kini menyeret dua nama yang disebut-sebut sebagai orang dekat Bupati Maros.

Mereka adalah Prayitno, ST., MT., dan Muhammad Taufan, S.Stp., dua pejabat strategis yang pernah menduduki posisi kunci di Dinas Kominfo Maros dan diduga berperan besar dalam proyek beranggaran jumbo tersebut. Total nilai proyek pengadaan internet ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros membuka penyelidikan pada September 2024, lebih dari 80 saksi telah diperiksa, termasuk ASN dan pihak penyedia jasa. Kini, kasus ini naik ke tahap penyidikan dengan sorotan tajam dari publik.

Salah satu desakan datang dari Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulsel (KJAMS) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (22/4/2025) lalu.

Ketua KJAMS, Azhari Hamid, S.H., dengan lantang menyebut bahwa ada upaya sistematis untuk merugikan keuangan negara yang dilakukan dalam masa kepemimpinan dua pejabat tersebut.

“Prayitno dan Taufan tak bisa lepas tangan. Seluruh proses pengadaan mulai dari perencanaan, penunjukan penyedia, hingga pencairan anggaran dilakukan di masa mereka menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran,” ujar Azhari, jumat (9/5/25).

Data yang dihimpun menunjukkan, pada tahun 2021, Taufan menjadi KPA dalam proyek pengadaan internet command center berkecepatan 215 Mbps dengan nilai Rp1,4 miliar, melibatkan PT. Medialink Global Mandiri.

Sementara itu, pada tahun 2023, Prayitno menjadi KPA dalam dua paket pengadaan: internet 300 Mbps senilai Rp1 miliar dan 150 Mbps senilai hampir Rp500 juta, masing-masing dengan PT. Medialink dan PT. Lintasarta sebagai penyedia.

KJAMS menyebut ada kejanggalan dalam nilai kontrak dan kemungkinan mark-up anggaran yang tidak rasional. Fakta bahwa proyek berulang kali dimenangkan oleh penyedia yang sama, serta nilai kontrak yang melambung tinggi, memunculkan tanda tanya besar.

“Kami mencium ada aroma busuk permainan anggaran yang melibatkan elite pemerintahan daerah. Jika ini dibiarkan, maka publik akan kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum,” lanjut Azhari.

Ia mendesak Kejari Maros agar segera menetapkan tersangka tanpa pandang bulu dan tidak tunduk pada tekanan politik yang berpotensi mengganggu jalannya proses hukum.

baca juga : Diseret Dalam Dugaan Korupsi, Eks Kadis Kominfo Maros Didampingi Kuasa Hukum Luruskan Fakta

Sejauh ini, pihak Kejari Maros belum memberikan keterangan resmi soal calon tersangka. Namun, sumber internal menyebut bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. Tekanan publik yang kian menguat membuat kasus ini menjadi salah satu sorotan hukum paling panas di Sulsel tahun ini.

KJAMS memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga ke meja hijau. “Jika Kejari Maros berani tegas, maka ini akan menjadi bukti bahwa hukum masih tajam ke atas, bukan hanya ke bawah,” tutup Azhari.

Publik menanti, apakah keadilan akan menang melawan kekuasaan? (*)