Gandeng BPN, Wali Kota Makassar: Kita Target 70 Persen Aset Milik Pemkot

Menurut mantan Bos PSM itu, sejumlah aset dengan nilai strategis dan posisi yang menguntungkan sering kali menjadi target oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

Karena itu, Pemkot Makassar berkomitmen membentuk tim percepatan pengelolaan dan sertifikasi aset, agar seluruh tanah milik pemerintah segera memiliki kekuatan hukum yang pasti.

“Dari pertemuan ini, kita ingin membentuk tim percepatan pengelolaan dan sertifikasi aset, agar ke depan persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot, tapi menjadi tanggung jawab bersama antara Pemkot dan BPN,” tuturnya.

Selain itu, Wali Kota juga mengusulkan agar pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dapat menetapkan aturan yang memperkuat perlindungan terhadap aset-aset pemerintah yang telah digunakan untuk kepentingan publik selama puluhan tahun.

“Ada fasilitas pemerintah seperti sekolah, kantor lurah, atau kantor Dinas yang sudah ditempati lebih dari 20 tahun, harusnya tidak bisa lagi digugat. Entah ada sertifikat atau tidak, itu harus sudah jadi milik pemerintah Kota,” tegas Munafri.

“Kami target lima tahun kedepannya bisa 70 persen aset Kota kembali milik Pemerintah,” tambah Appi.

Politisi Golkar itu menambahkan, kasus-kasus gugatan aset pemerintah sering kali muncul karena belum adanya legalitas formal, padahal secara historis dan fisik lahan tersebut telah digunakan untuk kepentingan publik dalam waktu lama.

“Aset seperti sekolah dan kantor pemerintah ini selalu jadi incaran karena luasannya besar dan letaknya strategis. Ini yang perlu Pemerintah lindungi bersama,” terangnya.

Menutup arahannya, Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap memperkuat koordinasi lintas sektor bersama BPN dan seluruh stakeholder untuk memastikan aset milik pemerintah benar-benar aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini bukan hanya untuk Pemkot, tapi untuk masyarakat Kota Makassar. Kita ingin pastikan tidak ada lagi aset pemerintah yang berpindah tangan tanpa dasar hukum yang jelas,” tutup Appi.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Beri Solusi untuk Pedagang Losari, Tanpa Pungutan Biaya

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sertipikat lahan di sekitar Salodong, yang merupakan lokasi Stadion Untia, dari pihak BPN kepada Pemerintah Kota Makassar, disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN.

Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kejelasan status aset negara serta memperkuat tata kelola Pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.

Merespon apa disampaikan Wali Kota Makassar. Pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam penertiban aset daerah.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reformasi Agraria, Rezka Oktoberia, dalam rapat koordinasi bersama jajaran Pemkot Makassar di Balai Kota.

Rezka mengatakan, kehadirannya mewakili Kementerian ATR/BPN untuk memastikan sinkronisasi dan penguatan komunikasi antara BPN dan Pemkot Makassar agar berbagai program dan persoalan pertanahan dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.