MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus Muh Rijal (36) terduga pelaku pembakaran rumah mantan istrinya di Jalan Laiya, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala Kota Makassar
Akibat kejadian tersebut 33 rumah warga ikut terbakar dengan total kerugian mencapai Rp. 700.000.000
Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaludin Farti, mengatakan awalnya kebakaran 33 rumah
“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tadi malam pelaku (pembakaran) sudah ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel,” ungkap Kombes Pol Jamaludin Farti saat di temui sejumlah wartawan di Posko Resmob Polda Sulsel, Selasa (29-10-2024) malam.
Jamaludin menjelaskan, adapun motifnya sementara dari pengakuan yang diduga pelaku, berawal dari ada perselingkuhan istri (pelaku) dengan seorang laki-laki
“Kemudian karena dia sudah berpisah dengan istrinya sekitar 2 -3 minggu, kemudian dia berusaha datang ke rumah mertuanya di malam kejadian akan menemui anaknya yang sedang sakit tapi tidak bisa bertemu,” kata Jamaludin
Lanjut Jamaludin, Lalu yang bersangkutan menunggu di luar rumah, bertemu dengan tetangga di rumah mertuanya di TKP. Setelah itu terduga pelaku pulang lagi kerumahnya dan sekitar jam 3 dini hari datang lagi ke TKP mau ketemu lagi dengan anaknya tapi tidak bisa akhirnya dia berupaya mau memancing
“Tapi masih perlu kita telusuri apakah benar atau tidak untuk penngakuannya, pelaku berupaya memancing agar selingkuhan istrinya keluar dari rumah tersebut. Kemudian dia membakar sampah di depan rumah tetangganya yang kebetulan ada tumpukan sampah dan tangga kayu di situ,” ungkap Jamaludin Farti
“Ketika dibakar dan berasap kemudian dia tinggalkan, di sekitar lokasi ada warga berkumpul tapi setelah di bakar sampah dia pulang dan tidak tau lagi (terbakar atau tidak),” kata Jamaludin
Menurut pelaku tidak mengetahui jika di rumah mantan istrinya terjadi kebakaran dan keesokan harinya baru dapat kabar.
baca juga : Cemburu Pacarnya Diajak Kencan, Remaja Makassar Nekad Busur Rekannya Sendiri
“Adapun motifnya pelaku mengakui. Awalnya cemburu, dia merasa ada perslingkuhan istrinya dengan laki-laki lain tapi nanti kita dalami lagi semuanya,” jelas Kombes Pol Jamaludin Farti
Selanjutnya kita akan dalami pengakuan yang bersangkutan, kita akan cek apakah betul, nanti kita konfirmasi kepada saksi yang disebutkan tadi yaitu teman2nya
Diketahui sebelumnya telah terjadi kebakaran hebat di pemukiman padat di Jalan Laiya, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Senin (28-10-2024) dini hari, dalam insiden itu sekitar 33 rumah dengan 211 jiwa, api dengan cepat menjalar. (Firman Dhanie)