Hadiri Tax Awards, Ketua TP PKK Harap Apresiasi Pajak Mampu Dorong Taat Patuh WP Makassar

Diketahui, PAD Kota Makassar pada 2020 hanya Rp. 1.065 Trilliun, lalu pada 2021 meningkat Rp. 1.068 Trilliun. Lalu, capaian PAD 2022 per 1 Desember telah mencapai Rp. 1,24 Trilliun.

Danny pun berharap kemudahan wajib pajak bisa terus menyebabkan peningkatan PAD Kota Makassar. Terlebih setelah Bapenda meluncurkan aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).

baca juga : Ketua TP PKK Dorong Pembentukan Forum CSR Makassar

Maka, Masyarakat wajib pajak dapat melakukan pengecekan maupun pembayaran pajak melalui smartphone dengan mengunduh aplikasinya yang telah tersedia di Play Store.

“Banyak pekerjaan yang harus kita sempurnakan, digitalisasi harga mati, dan profesionalisme bagian dari digitalisasi menuju perbaikan pendapatan PAD,” ujarnya.

“Tahun ini kita telah meluncurkan aplikasi Pakintaki’ yang bisa di unduh di PlayStore,” tambahnya. (*)