Rita mengaku, membutuhkan tenaga kerja konstruksi baja langsung dari Tiongkok, karena kontraktor yang membangun pabrik memang dari sana. Dan terkait dengan kedatangan para TKA tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan ketenagakerjaan ataupun keimigrasian, secara legalitas sudah dilakukan sesuai alurnya.
“Saat tiba di Jakarta, mereka diisolasi sesuai dengan protokol kesehatan. Tiba disini, kami juga belum langsung memberikan pekerjaan, tetap diisolasi, dilakukan Swab PCR, istirahat, baru bekerja,” terangnya.
Setelah bekerja, lanjut Rita, karena ini uji coba keahlian akan dievaluasi kembali. Kalau tidak sesuai dengan standar perusahaan, mereka akan dipulangkan.
“Makanya, pesat sekali pergerakan tenaga kerja kami, karena kami juga kejar deadline, menuntaskan semua nilai investasi perusahaan kami, untuk percepatan pembangunan itu. Jadi, karena kondisi memang yang kemarin adanya PPKM, ada hal-hal yang mempengaruhi kedatangan mereka. Sekarang ini, lewat Dinas Kesehatan dan Pemkab Bantaeng, malam ketika tiba langsung Swab PCR, dan kami sudah koordinasi dengan Pemda. Semoga tidak ada masalah. Saya tetap berharap, progres pekerjaan tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
baca juga : Ditjen Imigrasi Klarifikasi Terkait Video Viral TKA Asal Cina Berdatangan ke Indonesia Dimasa PPKM Darurat
Ia menegaskan, jika dalam prosesnya ada kebijakan karena Covid, juga akan menjadi prioritas perusahaan. “Karena kami juga menerapkan standar yang sangat ketat untuk masuk ke area,” tegasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menyampaikan, kedatangannya untuk melakukan klarifikasi, agar tidak ada lagi simpang siur informasi di masyarakat. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM oleh pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, ia berharap ke depannya sudah ada koordinasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah. Khususnya dalam melaporkan mengenai tenaga kerja mereka.
“Sekarang semua sudah clear, tidak ada lagi simpang siur informasi,” pungkasnya.
Komisi B DPRD Bantaeng yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mendukung keberadaan PT Huadi di Bantaeng. Namun, mereka berharap ada keterbukaan informasi dari perusahaan nikel tersebut, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal. (*)

