IWO Maros Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana ZIS Baznas, Soroti Transparansi dan Program Tak Jelas

MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Maros mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Polres Maros, untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris PD IWO Maros, Abd. Azis HT, S.IP., Selasa (3/1/2026). Ia menilai, indikasi pelanggaran pengelolaan dana umat sudah berlangsung dalam beberapa periode kepemimpinan Baznas.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana yang diduga terjadi sejak periode 2014–2019, 2019–2024 hingga periode berjalan 2024–2029,” tegas Azis.

 

Menurutnya, salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan penyalahgunaan dana hasil penggalangan dana (fundraising) program mobil duafa.

Dana yang telah terkumpul sekitar Rp60 juta, termasuk sumbangan Rp30 juta dari anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, disebut belum direalisasikan sesuai tujuan awal.

“Dari hasil investigasi kami, dana tersebut justru diduga digunakan untuk perbaikan mobil operasional Toyota Innova milik Baznas yang merupakan hibah dari Pemkab Maros. Ironisnya, kendaraan itu kini tetap tidak digunakan karena rusak, padahal anggaran perbaikannya sudah puluhan juta rupiah,” ungkapnya.

Selain itu, IWO Maros juga menyoroti minimnya transparansi pengelolaan keuangan. Baznas dinilai tidak pernah mempublikasikan laporan penggunaan dana kepada donatur maupun masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Baznas Nomor 1 Tahun 2023.

Azis menjelaskan, regulasi tersebut mewajibkan pengelola zakat menyampaikan laporan keuangan dan laporan kinerja program secara berkala, minimal setiap enam bulan dan akhir tahun, sebagai bentuk akuntabilitas kepada para muzakki.

“Transparansi itu wajib. Muzakki berhak tahu ke mana dana mereka disalurkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, IWO Maros juga meminta penelusuran terhadap program beasiswa Baznas yang setiap tahun digulirkan. Pasalnya, terdapat dugaan penerima manfaat berasal dari kalangan keluarga dekat pimpinan, yang dinilai tidak tepat sasaran.

IWO juga mempertanyakan pengelolaan dana infak ribuan ASN Maros serta sumbangan masyarakat yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah, namun tidak pernah dipublikasikan secara rinci melalui laman resmi maupun laporan terbuka ke publik.

“Atas berbagai dugaan ini, kami mendesak APH segera turun tangan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat,” pungkasnya. (iwo)