PINRANG, KORANMAKASSAR.COM— Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pinrang mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) turun langsung memeriksa Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lanrisang Jampue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Desakan tersebut menyusul munculnya sorotan terkait dugaan kondisi lokasi dapur yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua IWO Pinrang, Soemarlin Putra, juga meminta Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Pinrang dan Kepala Dapur SPPG Lanrisang Jampue memberikan klarifikasi secara terbuka atas berbagai dugaan yang berkembang.
“Kami tantang Kepala Dapur Lanrisang Jampue dan Korwil SPPG Kabupaten Pinrang, kalau memang ada persoalan, berani tidak membuat laporan khusus kepada BGN? Jangan diam. Laporkan secara resmi agar bisa diperiksa,” tegas Soemarlin, Sabtu (15/8/2026).
Baca Juga : IWO Sulsel Dukung IWO Pinrang Lakukan Pengawasan Kritis Program MBG, Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan
Menurutnya, pengelola SPPG memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proses penyediaan makanan, mulai dari kebersihan dapur, keamanan pangan, pengelolaan bahan makanan, hingga distribusi, berjalan sesuai ketentuan.
IWO Pinrang menyoroti informasi mengenai lokasi Dapur SPPG Lanrisang Jampue yang disebut berada di bawah bangunan sarang burung walet, berdekatan dengan pemakaman, serta tidak jauh dari lokasi pembakaran sampah.
“Kondisi ini masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Kalau memang sudah sesuai ketentuan, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Kalau ada pelanggaran, segera benahi,” ujarnya.
Soemarlin menilai BGN perlu melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dan tidak hanya mengandalkan laporan administratif.
Baca Juga : Menu MBG Kurang Variatif, Sisa Makanan di Sekolah Pinrang Jadi Pakan Ternak
Ia menegaskan, program MBG merupakan program negara yang menyasar anak-anak sehingga aspek kebersihan dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama.
“Jangan takut melapor. Kalau benar, katakan benar. Kalau ada pelanggaran, laporkan dan perbaiki. Kepentingan anak-anak harus diutamakan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Korwil SPPG Kabupaten Pinrang dan Kepala Dapur SPPG Lanrisang Jampue belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)


Komentar