BANTU, KORANMAKASSAR.COM — Sunarjanti (72) warga Diro, Kalurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DIY menjadi korban penjambretan pada tanggal 27 April 2026 lalu.
Korban yang saat itu berjalan kaki didepan rumahnya sekitar pukul 08.30 Wib tiba-tiba dipepet seseorang pengendara motor dan merampas kalung emas seberat 10 gram dan linonton 2,5 gram yang dikenakannya.
Atas kerjadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melapor kepolisi.
Baca Juga : Polisi Amankan 31 Pelajar SMP Bawa Sajam Saat Konvoi di Gowa, Tangis Pecah Saat Dipertemukan Orang Tua
“Usai mendapat laporan, Polsek Sewon yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudianto melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Kamis 7 Mei pelaku akhirnya bisa ditangkap,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Jumat 8 Mei 2026.
Usai diamankan pelaku berinisial DM alias G warga Banguntapan, Kabupaten Bantul mengakui semua perbuatannya.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sewon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Rita. (*)


Komentar