IWO Pinrang Desak Polisi Bongkar Aktor Utama Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Saddang

PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pinrang mendesak Polres Pinrang mengusut tuntas dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Saddang, Dusun Jampu, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Ketua PD IWO Pinrang, Soemarlin Putra, S.Kom., meminta aparat penegak hukum tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi pemodal dan pengendali aktivitas pertambangan tersebut.

Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri rantai aktivitas pertambangan, mulai dari penyedia modal, pemilik alat berat, pengelola hingga pihak yang diduga mengendalikan kegiatan di lapangan.

“Kami mempertanyakan apakah oknum yang diduga sebagai bos penambangan emas di Sungai Saddang sudah diperiksa. Jika belum, kami mendesak Polres Pinrang segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan secara transparan tanpa tebang pilih,” ujar Soemarlin, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga : Polisi Turun Selidiki Tambang Emas Sungai Saddang, IWO Pinrang Minta Kasus Diusut Tuntas

Selain persoalan legalitas, IWO Pinrang menyoroti potensi dampak lingkungan akibat dugaan aktivitas tambang tersebut. Mereka meminta kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara ilmiah terhadap kondisi Sungai Saddang.

Pemeriksaan tersebut, kata Soemarlin, penting untuk mengetahui ada tidaknya pencemaran air, perubahan kontur sungai maupun sedimentasi yang berpotensi mengganggu ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitar aliran sungai.

“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Jika ditemukan adanya pencemaran atau kerusakan akibat aktivitas tambang, tentu harus ada langkah penanganan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Satreskrim Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

Baca Juga ; Satreskrim dan Intelkam Polres Pinrang Rangkul IWO, Perkuat Sinergi Polisi dan Pers

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang, Ipda Rexy Andri Haryanto, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pengelola tambang untuk kepentingan klarifikasi.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil pengelolanya untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Ipda Rexy.

IWO Pinrang berharap proses penanganan dugaan PETI di Sungai Saddang dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum. (Rilis PD IWO Pinrang)

Komentar