Mampu Berdiri Sebagai Provinsi
Di luar persoalan pemerataan pembangunan, penelitian ini juga menguji kapasitas fiskal calon Provinsi Luwu Raya.
Hasilnya menunjukkan bahwa jika kapasitas keuangan empat daerah di kawasan Tana Luwu digabungkan, total APBD terintegrasi diperkirakan mencapai Rp6,1 triliun hingga Rp7,9 triliun. Sementara total Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada pada kisaran Rp1,25 triliun hingga Rp1,6 triliun.
Kabupaten Luwu Timur menjadi penopang utama kekuatan fiskal kawasan berkat kontribusi sektor pertambangan nikel. Sementara Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Kota Palopo menopang struktur ekonomi melalui sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, jasa, dan perikanan.
Berdasarkan indikator tersebut, penelitian menyimpulkan bahwa Luwu Raya memiliki basis fiskal yang cukup kuat untuk menjalankan fungsi pemerintahan provinsi secara mandiri apabila pemekaran diwujudkan.
Baca Juga : Soroti Penahanan Relawan Kemanusiaan Asal Luwu, KKLR Desak Diplomasi Serius Pemerintah
Pemekaran Sebagai Solusi Fiskal dan Politik
Kajian IPDN menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak semata-mata berkaitan dengan pembagian wilayah administratif, melainkan juga menyangkut upaya menghadirkan tata kelola pembangunan yang lebih efektif.
Melalui status sebagai provinsi tersendiri, Luwu Raya akan memiliki kewenangan fiskal yang lebih besar untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal.
Pemerintah daerah dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan konektivitas, pengembangan kawasan industri, serta hilirisasi sumber daya alam yang selama ini dianggap belum optimal.
Penelitian bahkan menyebut pemekaran sebagai salah satu jalan untuk menutup fiscal gap atau kesenjangan antara kebutuhan pembangunan wilayah dengan kapasitas fiskal yang selama ini diperoleh melalui mekanisme alokasi anggaran provinsi.
Karena itu, pemekaran dipandang bukan sekadar tuntutan administratif atau historis, melainkan solusi fiskal dan politik untuk mewujudkan distribusi pembangunan yang lebih proporsional di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Halalbihalal WTL KKLR Sulsel Bahas Progres Pembentukan Provinsi Luwu Raya
Tata Kelola jadi Kunci Sukses
Meski memberikan penilaian positif terhadap kelayakan pembentukan Provinsi Luwu Raya, penelitian tersebut juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada kualitas institusi yang dibangun.
Potensi besar dari sektor pertambangan dan sumber daya alam harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan, birokrasi yang profesional, serta perencanaan pembangunan yang berbasis potensi lokal.
Tanpa kesiapan kelembagaan yang memadai, pemekaran dikhawatirkan hanya akan memindahkan persoalan pembangunan dari satu level pemerintahan ke level lainnya.
Karena itu, penelitian merekomendasikan agar pembentukan Provinsi Luwu Raya dipandang sebagai proyek transformasi pembangunan jangka panjang yang bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dengan kata lain, menurut kajian akademik IPDN tersebut, pemekaran Luwu Raya bukan hanya soal lahirnya provinsi baru, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan pembangunan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di kawasan Tana Luwu. (*)


Komentar