Kegiatan uji petik Instrumen ini dipaparkan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan diikuti langsung oleh Ditjen PAS dalam hal ini Direktorat Pengentasan Anak, DP3A Prov. Sulawesi Selatan dan Kabupaten, Kepala Divisi pas Kanwil Sulawesi Selatan, Kepala LPKA Maros bersama para pejabat dan staf LPKA Maros.
Dalam kegiatan uji instrumen ini, untuk melihat standarisasi layanan anak yang berjalan di LPKA Maros. Apakah layanan itu dapat terstandarisasi sebagai layanan ramah anak atau tidak.
Kegiatan dilaksanakan dengan model diskusi untuk menyusun dan menyepakati instrumen secara bersama-sama. Adapun rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.” Tutup Ka.LPKA Tubagus M. Chaidir, A.Md.IP., SH., MH. (WISNU)

