oleh

Kabag TU Kanwil Sebut yang Dimoderasi Bukan Agama, Tapi Cara Kita Beragama

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COMKementerian Agama terus memprioritaskan program-program terkait pengarusutamaan dan Penguatan Moderasi Beragama, hal ini disampaikan Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel H. Fathurrahman saat membuka Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Kepala Madrasah dan Guru Agama Lintas Agama, di Tree Hotel Makassar, Rabu (8/9/2021).

Fathurrahman menyampaikan bahwa agama dan negara sama-sama saling membutuhkan. Relasi keduanya adalah simbiosis mutualisme. Agama memerlukan wadah bangsa, kehidupan kebangsaan memerlukan nilai-nilai agama sebagai panduan, acuan di tengah kehidupan yang beragama.

“Karena bagaimanapun juga para penyelenggara negara perlu dikontrol, diimbangi dengan nilai-nilai agama, agar jalannya pemerintahan tidak kering. Karenanya menjaga moderasi beragama, pada hakikatnya juga menjaga Indonesia,” ucap mantan Kabid PD. Pontren Kanwil Kemenag Sulsel ini.

Lebih lanjut Fathurrahman menjelaskan bahwa program-program terkait moderasi beragama oleh Kanwil Kemenag Sulsel, adalah upaya agar sikap beragama seluruh warga negara di tanah air tetap berada pada jalurnya yang tidak berlebihan.

Saat ini, Kabag TU Kanwil menambahkan, terdapat kecenderungan segelintir orang terjebak pada pengamalan agama yang berlebihan. Dengan mengatasnamakan agama, katanya, menebarkan cacimaki, amarah, fitnah, berita bohong, memecahbelah, bahkan menghilangkan eksistensi kelompok berbeda dengannya.

Moderasi beragama adalah cara pandang atau sikap dan praktik beragama yang mengamalkan esensi ajaran-ajaran agama yang hakikatnya mengandung adalah nilai-nilai kemanusiaan dan menebarkan kemaslahatan bersama, berprinsipkan keadilan dan keseimbangan serta mentaati kesepakatan berbangsa yang dikukuhkan konstitusi.

Jadi, ada empat hal yang menjadi esensi moderasi beragama itu. Pertama, cara pandang atau sikap dan praktik keberagamaan; Kedua, terkait dengan pengamalan esensi agama, yang hakikatnya adalah kemanusiaan dan kemaslahatan bersama; Ketiga, semuanya berprinsipkan keadilan dan keseimbangan; dan keempat, taat pada konstitusi, pada kesepakatan bersama di tengah kehidupan kita yang beragam.