Maka, kita perlu memoderasi cara kita beragama karena belakangan ini disinyalir adanya tiga hal yang menjadi fenomena yang berkembang.
Pertama, cara pandang atau sikap dan praktik keberagamaan yang justru mengingkari nilai-nilai kemanusiaan dan kemaslahatan bersama yang mewujudkan kedamaian itu.
Cara beragama yang eksklusif misalnya, padahal beragama itu inklusif. Cara beragama yang segregatif, yang memisah-misahkan padahal beragama itu adalah integratif, menyatukan kita.
Cara beragama yang konfrontatif misalnya, senang untuk bermusuhan, berlawanan. Lalu, cara beragama yang destruktif, padahal beragama harusnya konstruktif.
Ini adalah kecenderungan mengingkari nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.
Kedua, juga disinyalir semakin dirasakan tafsir-tafsir keagamaan yang justru tidak berdasar, yang tidak menggunakan kaidah dasar dalam menerjemahkan agama.
Muncul tafsir-tafsir yang justru bertolak belakang dengan esensi agama itu sendiri.

