MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Jeneponto dan Ketua DPRD Jeneponto, Selasa (27/5/25).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang dinilai telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Jeneponto juga menyampaikan bahwa capaian ini tidak lepas dari peran kerja kolaboratif dan upaya yang begitu luar biasa oleh Pimpinan Perangkat Daerah, Tim Tindak Lanjut, dan Tim Penyusun LKPD Kabupaten Jeneponto.
Baca Juga : Kuda “Radeng” Ketua TP PKK Jeneponto Juara Pacuan Kuda Bupati Cup I 2025
Ia berharap capaian ini dapat menjadi momentum berharga untuk terus berbenah dan mempertahankan capaian predikat WTP.
Kepala BPKAD Jeneponto, H. Armawih A. Paki, juga menambahkan bahwa capaian Opini WTP ini tidak terlepas dari peran dan perhatian maksimal Bupati Jeneponto, Wakil Bupati Jeneponto, dan Penjabat Bupati sebelumnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan pengelola keuangan yang telah maksimal melaksanakan dan mengawal seluruh proses perbaikan pengelolaan keuangan daerah. (*)

