oleh

Kantongi Sabu, Pemuda Rajawali Diringkus Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Tobi (25) akhirnya diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar setelah di dapati mengantongi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua sashet yang di temukan didalam bungkus rokoknya, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar Senin (15-6-2021) dini hari kemarin.

Sebelumnya pemuda jalan Rajawali ini, sudah dipantau oleh Tim Kelelawar Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar yang di pimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Asnawi.

Ketgam : Pelaku pengedar sabu sabu yang diringkus Polisi

Diwaktu yang berbeda, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Iptu Darmawangsa saat di konfirmasi, Rabu (16/6/21) membenarkan adanya penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

baca juga : Kasat Narkoba Polres Maros Tegaskan Tak ada pelepasan Tersangka

“Hingga saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan di Mapolres, guna mengetahui asal sabu tersebut”, ungkapnya

Perwira Dua Balok ini memungkasi bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan hukum tegas bagi para pelaku pengedar jaringan Narkotika. (Firman Dhanie)