oleh

Kapolres Enrekang Ikuti Dialog Penguatan Internal Tingkatkan Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar dialog penguatan internal yang bertujuan untuk meningkatkan kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.

Dialog ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat hubungan dengan media massa dan memastikan bahwa kebebasan pers dihormati dan dijaga dengan baik.

Acara dialog tersebut diadakan melalui platform zoom di Aula Utama Polres Enrekang, rabu (31/5/23). Di dalam dialog tersebut, hadir sejumlah perwakilan media massa, jurnalis, serta perwakilan dari Polri, termasuk Kapolres Enrekang AKBP Dedy Surya Dharma SH.S.IK.MM dan beberapa jajarannya.

Pada dialog ini, dibahas berbagai isu terkait kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis. Salah satu topik yang mendapatkan perhatian adalah penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis. Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Selain itu, dibahas pula tentang pentingnya kerja sama antara polisi dan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Polri menyampaikan pentingnya kerjasama yang harmonis antara pihak kepolisian dan media dalam memberikan informasi kepada masyarakat dengan objektivitas dan transparansi.

Dalam dialog tersebut, juga ditekankan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga. Polri menyampaikan komitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan pers dan tidak melakukan tindakan yang membatasi kebebasan berekspresi jurnalis.

baca juga : Peringati HUT Bhayangkara, Polres Enrekang dan Kodim 1419 Gelar Olahraga Bersama

Acara dialog ini diakhiri dengan kesepakatan bersama antara Polri dan perwakilan media massa untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis. Pihak Polri berjanji akan terus mengadakan pertemuan serupa di masa depan untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan media.

Dengan adanya dialog penguatan internal ini, diharapkan kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis dapat semakin diperkuat dan terjaga dengan baik. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya demi kepentingan publik dan keadilan. (ZF)