Kapolres Enrekang Khutbah Tentang Aturan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri yang Harus Dipatuhi

Kita juga telah melalui bersama situasi yang sulit bahkan seluruh dunia, Pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan tetapi juga krisis ekonomi dan kita berharap tidak menjadi krisis keamanan, maka dari itu peran serta semua pihak dibutuhkan.

Ia menjelaskan protokol kesehatan dalam padangan Islam di surat an-nisa ayat 59 “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan Ulil Amri di antara kamu”, pemerintah dalam hal ini adalah bisa saja perwujudan dalam Masjid apakah itu imam, pengurus Masjid.

Ini merupakan salah satu ikhtiar kita dalam menghadapi Covid-19 adalah jaga jarak. merupakan bagian dari protokol kesehatan.

Dalam hal ini, pemerintah juga tidak mau negara kita seperti yang dialami negara India dimana Karna sedemikian banyaknya terkonfirmasi Covid-19 sehingga rumah sakit Tidak bisa menampung pasien, ini bermula di bulan februari dari acara keagamaan Tumpah ruah melaksanakan acara keagamaan berkumpul berdoa dan mandi, ini yang menjadi pemicu gelombang stunami besar menerpa india ini karena mutasi virus Covid-19, kita tidak mau menjadi negara seperti india.

BACA JUGA : Kapolres Enrekang Letak Batu Pertama Pembangunan Asrama Polsek Curio

Berkaca dari kasus tersebut maka tahun ini kembali pemerintah melarang kegiatan mudik, ini salah satu cara menjaga situasi yang baik ini. Mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 khususnya Polda Sulsel akan dilakukan penyekatan pada setiap perbatasan tetapi dengan beberapa pertimbangan yang bersifat darurat dan disertai dengan dokumen.

“Kami berharap para masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mari kita bersabar menghadapi ujian ini. Maka dari itu saudara-saudaraku semua, mari kita saling mengingatkan satu sama lain demi kebaikan kita bersama” ungkapnya

AKBP Andi Sinjaya menambahkan Polres Enrekang telah meluncurkan dua program yaitu Program Syiar ramadhan dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19. Program Ini dilaksanakan dengan pendekatan Kepolisian Preemtif dan Preventif.

Kemudian Program anti pekat (penyakit masyarakat) diantaranya menyasar seperti Balapan Liar (Bali), Knalpot Racing, Tawuran, Judi, Petasan, dan Minuman Keras (Miras). Dimana Pendekatan Kepolisian yang digunakan selain Preventif namun juga Represif secara selektif Prioritas, guna mewujudkan Enrekang maju aman dan sejahterah (Emas).

“Kami dari pihak kepolisian siap membantu jika bapak-bapak dan Ibu-ibu membutuhkan kami, silahkan hubungi Polsek terdekat atau bisa langsung di Polres” tutupnya. (*)