MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah membantah adanya pemanggilan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Makassar, Muhammad Idris Ahmad.
Bahkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar ini mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait dengan pemanggilan Dirut PD RPH soal pengadaan sapi.
“Pihak kami tidak pernah mengeluarkan statement bahwa ini terkait pengadaan sapi,” ujar Andi Alamsyah, Jumat (21/6) malam.
“Yang kami lakukan adalah giat wawancara terkait beberapa informasi yang perlu untuk diklarifikasi,” ungkap Kasi Intel Kejari Makassar.
Andi Alamsyah kembali menegaskan ke awak media untuk meminta konfirmasi ke pemberi informasi.
Kasi Intel menambahkan hingga saat ini pihak Kejari Makassar tidak pernah merasa mengatakan ada pemanggilan Plt Dirut RPH Makassar terkait dengan pengadaan sapi.
baca juga : Terdakwa Kejari Makassar Dengan Kasus Penipuan 1,5 M Klarifikasi Terkait Pernyataan Pelapor
Maka dari itu Andi Alamsyah pun tak dapat memberikan informasi atas pemberitaan terkait dengan pemeriksaan Plt Dirut Rumah Potong Hewan Kota Makassar.
“Tidak ada informasi yang bisa kami berikan karena ini sebatas wawancara saja,” kunci Andi Alamsyah.
Pihak Kejari Makassar masih belum memberikan informasi secara detail berapa anggaran dalam pengadaan sapi dan bagaimana posisinya. Pasalnya, kejaksaan masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber. (*)