oleh

Keluarga Besar BKPRMI Sulsel Desak Pemerintah Tutup dan Cabut Izin Seluruh Tempat Maksiat

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Rapat pimpinan dewan pimpinan wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (DPW BKPRMI) Sulawesi Selatan hari ahad tanggal 2 juni 2024 menghasilkan beberapa keputusan penting yang salah satunya dituangkan dalam pernyataan sikap bersama sebagai rekomendasi kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yakni polemik kasus diskotik W CLUB yang lagi viral dan menjadi perhatian publik saat ini.

BKPRMI punya pandangan yang sama dengan mayoritas Ormas islam dalam menyikapi kasus ini yakni melihat dari sisi negatif yang akan ditimbulkan sebagai dampak dari sarana tempat maksiat sehingga prinsip amar ma’ruf nahi munkar wajib ditegakkan sebagaimana perintah Allah dalam al-qur’an.

Menurut Ikbal pengurus harian DPW BKPRMI sekaligus penyusun draft pernyataan sikap, bahwa sebelum viralnya kasus W Club ini jauh hari sebelumnya pemprov telah mencabut SK Gubernue nomor 1337/XI/thn 2023 yang menetapkan zona KHAS (kuliner halal, aman dan sehat) Lego Lego di area CPI, penetapan tempat wisata kuliner halal yang berdekatan dan menjadi satu area dengan halaman mesjid 99 kuba ini ditandatangani oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaeman kala itu.

Pada tahun 2023 zona KHAS lego-lego CPI mengantarkan pemprov Sulawesi Selatan meraih juara 1 dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan mendapatkan penghargaan dari wakil presiden RI, KH Ma’ruf Amin.

“Hal demikian mengundang pertanyaan, kenapa zona KHAS atau kawasan wisata kuliner halal yang telah meraih prestasi dan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat malah dicabut oleh Pj Gubernur dan tidak berselang waktu yang lama kemudian muncul sarana maksiat super premium dalam area yang sama, sepertinya ada benang merah diantara kedua peristiwa yang berbeda ini”, dugaan Ikbal.

Baca Juga : Sejalan dengan Sikap Walikota Makassar, Pj Gubernur Sulsel Janji Tak Bakal Terbitkan Izin Diskotek W Super Club

Aktifis BKPRMI adalah komunitas anak-anak mesjid dan guru mengaji yang punya tugas dan tanggung jawab mendidik dan mengajari membaca alquran dan menanamkan prilaku islami dan ahlak mulia anak-anak kaum muslimin sejak usia dini yakni sejak usia TQA,TPA sampai tingkat sekolah dasar dan lanjutan menengah pertama.

“Bahkan pada periode Andi Sudirman Sulaeman menjabat gubernur, kami membangun kemitraan program pemberantasan buta aksara Alquran sampai ke tingkat SMA/SMK se Sulawesi Selatan yang membawa hasil yang fantastis yakni dari 12000 jumlah siswa sekolah tingkat menengah atas yang buta aksara Alqur’an dengan program tersebut jumlah buta aksara Alqur’an berkurang drastis hingga tersisa 3000 jumlah siswa”, sambung Iqbal.

“Itulah sebabnya kami tidak akan pernah mentolerir segala hal yang akan menodai ahlak ummat Islam terutama generasi muda yang sangat rentan dengan adanya tempat maksiat dan kami bertekad menolak segala bentuk sarana maksiat tak terkecuali W Club”, pungkas Iqbal. (*)