Opini – Firayanti Amelia (Mahasiswa S2 Ilmu Gizi – Mata Kuliah Keamanan Pangan)
KORANMAKASSAR.COM — Sebagai mahasiswa S2 Ilmu Gizi yang sedang mendalami mata kuliah Keamanan Pangan, saya menyadari bahwa penerapan Manajemen Berbasis Gizi (MBG) bukan hanya menekankan pada pemenuhan nutrisi semata. Keberhasilan MBG sangat bergantung pada keamanan pangan di setiap tahapan penyediaan makanan. Dalam konteks tersebut, isu keracunan pangan menjadi salah satu aspek penting yang perlu dianalisis secara serius.
Keracunan pangan merupakan kondisi akut akibat konsumsi makanan yang terkontaminasi bahan kimia, racun alami, atau mikroorganisme patogen seperti Salmonella, E. coli, atau Staphylococcus aureus. Dalam kerangka MBG, kasus keracunan adalah indikator nyata kegagalan pengendalian risiko di sepanjang rantai pangan. Artinya, meskipun menu telah dirancang bergizi seimbang, hasil akhirnya tetap dapat membahayakan apabila aspek keamanan pangan tidak dikelola dengan baik.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, terdapat beberapa titik kritis yang berpotensi memicu keracunan pangan:
- Pemilihan bahan pangan yang tidak aman
Bahan yang rusak, tercemar mikroba, atau mengandung residu pestisida berlebih menjadi sumber kontaminasi utama. - Pengolahan yang tidak higienis
Penjamah makanan yang tidak mencuci tangan, peralatan dapur yang kotor, serta proses memasak yang tidak mencapai suhu aman dapat memicu pertumbuhan patogen. - Penyimpanan yang tidak sesuai standar
Penyimpanan terlalu lama pada suhu ruang, pendinginan yang lambat, atau pencampuran bahan mentah dan matang meningkatkan risiko kontaminasi silang. - Distribusi dan penyajian yang tidak terkontrol
Ketidakdisiplinan dalam penyajian, terutama pada institusi besar seperti sekolah, panti, rumah sakit, dan layanan boga, mempercepat kerusakan pangan.
Sebagai calon ahli gizi, kami memiliki tanggung jawab bukan hanya memastikan kecukupan nutrisi, tetapi juga menjamin perlindungan konsumen terhadap bahaya pangan. Analisis keracunan pada MBG menjadi landasan untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan mematuhi prinsip keamanan pangan, termasuk Good Handling Practices (GHP), Good Manufacturing Practices (GMP), dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Keracunan dalam sistem MBG bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan bahwa pemenuhan gizi harus berjalan seiring dengan penerapan sistem keamanan pangan yang ketat.
Edukasi, pengawasan, dan penerapan standar menjadi fondasi penting dalam mencegah kejadian keracunan, sehingga makanan yang disajikan tidak hanya bernilai gizi, tetapi juga aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. (*)

