Ketua IWO Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Meliput Sidang Kasus Korupsi Pasar Butung

Saat awak media diantaranya, TVRI, RadarOnline dan Berita Kota Makassar ingin merekam saat keluar dari ruang pengadilan, para awak media ini pun mendapat pelarangan dari para pengawalnya yang datang dan langsung membentak, bahkan melecehkan awak media.

“Kalian dari mana, jangan mengambil gambar, ujar sejumlah kerabat dan karyawan koperasi jasa binaduta.

Menurut Awal pewarta TVRI, menjelaskan bahwa saat melakukan peliputan kasus Korupsi Pasar Butung. Kerabat dan pegawai KSU Bina Duta itu selain membentak dan mengintimidasi awak media, juga menghampiri bahkan menampar kamera milik wartawan yang meliput, hingga suasana pun sempat memanas hingga di warnai adu mulut.

baca juga : Walikota Danny Minta Pedagang Percayakan Polemik Pengelolaan Pasar Butung ke Perumda Pasar Makassar Raya

Keributan pun mereda saat Pegawai Kejaksaan Negeri Makassar datang melerai, karena mendapat perlakukan yang tidak semestinya dan merasa di lecehkan, sejumlah awak media pun langsung berbalik pulang meninggalkan pengadilan dan melaporkan intimidasi dan pelarangan peliputan jurnalistik itu, ke kantor Polrestabes Makassar dengan Nomor laporan: 457/III/2023/Reskrim/Restabes MKS/Polda Sulsel.

“Iya, kita diintimidasi dan dihalangi-halangi saat bertugas,” ujarnya saat ditemui di Polrestabes Makassar. Dalam melakukan pelaporan, ia bersama Wartawan RadarOnline membawa barang bukti video dugaan intimidasi.

“Kita ada bukti video, dan dua saksi. Ini sudah masuk upaya menghalang-halangi tugas wartawan yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999,” pungkasnya. (*)