Ketua IWO Sulsel Minta Jangan Kambinghitamkan Kehadiran Jurnalis Dalam Proses Mediasi yang Gagal

“Sebagai organisasi yang mewadahi perusahaan pers dan profesi jurnalis, kami mendukung penuh hak pers untuk meliput setiap kejadian yang relevan dengan kepentingan publik”, jelas Zulkifli Thahir.

Kehadiran jurnalis dalam mediasi tersebut sesuai dengan payung hukum yakni UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 yang tentu korelasinya sesuai prinsip keterbukaan informasi

“Kami juga memahami bahwa setiap pihak mungkin memiliki pandangan berbeda, namun kami berharap agar proses penyelesaian masalah ini tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Bang Cule sapaan akrab Ketua IWO Sulsel.

Logo IWO

Menanggapi pernyataan Ibu Saliah yang mengaku terkejut dengan kehadiran media karena sebelumnya diminta untuk tidak melibatkan media, Abang Cule menegaskan bahwa jurnalis yang hadir tidak melakukan pelanggaran, selama ia diundang secara sah oleh pihak terkait.

“Jurnalis hadir atas undangan kuasa hukum Ibu Saliah sendiri, maka itu adalah bagian dari hak mereka untuk menghadirkan media sebagai bentuk kontrol dan menghindari informasi sumir atau hoax. Justru yang perlu dipastikan adalah apakah ada komunikasi yang tidak sinkron antar pihak internal mereka. Jangan sampai kehadiran media dijadikan kambing hitam dari kegagalan mediasi,” tuturnya.

Terkait informasi bahwa Kalapas sempat meminta penasihat hukum untuk tidak menghadirkan media dalam pertemuan tersebut, Ketua IWO Sulsel menyayangkan adanya larangan yang bersifat selektif.

“Kalau memang ada permintaan agar media tidak dilibatkan, seharusnya berlaku adil untuk semua. Sangat disayangkan ketika seorang jurnalis bisa hadir, tapi teman-teman media lainnya justru dilarang. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa? Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam memberikan informasi yang benar ke publik. Prinsip keterbukaan dan kesetaraan akses informasi harus dijaga,” sambungnya.

Ia kembali menekankan bahwa media bukan musuh dalam proses penyelesaian, melainkan mitra untuk menciptakan transparansi dan keadilan serta jembatan informasi ke masyarakat.

baca juga : Eks Ketua JOIN Merapat ke IWO Sidrap

Hingga berita ini tayang, awak media belum berhasil meminta konfirmasi dari kalapas terkait hasil mediasi tersebut.

Sementara Kabid Pelayanan, Keamanan dan Kepatuhan Internal Dirjen Imipas/Kanwil Kemenkuham Sulawesi Selatan saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, sabtu (26/4/25), menjelaskan kalau Ibu Saliah lagi sakit sehingga dalam pertemuan kemarin tidak banyak yang dibicarakan.

“Karena beliau sakit jadi kita tidak bisa bicara apa-apa Pak. Begitu Pak, terima kasih informasinya, semoga Ibu Saliah cepat sehat kembali”, ucapnya. (*)