Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Tertarik Penangan PKL Perumda Pasar Makassar

Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan, Syamsul Bahri, dikatakan selain koordinasi dengan SKPD terkait Perumda Pasar selalu berpatokan pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar dan PKL.

“Selain koordinasi dengan SKPD terkait kami juga lakukan sesuai perda yang ada dalam hal ini Perda no 4 tahun 2022 tentang pengelolaan Pasar dan perda no 17 tahun 2022.” ujarnya.

baca juga : Peserta APEKSI Nikmati Suguhan Kue Tradisional Perumda Pasar Makassar

Selain itu menurut Syamsul, Pembinaan menuju digitalisasi juga mulai disosialisasikan terutama pada pedagang dalam lingkup Pasar.

“saat ini kami sedang menuju digitalisasi pasar untuk mengikuti perkembangan jaman dalam era digital. Ini juga penting untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama kalangan pedagang.” pungkasnya.(*)