LUWU, KORANMAKASSAR.COM – Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru (BPP-DOB) Provinsi Luwu Raya menyatakan telah menuntaskan rangkaian konsolidasi dengan seluruh kepala daerah di wilayah Tana Luwu sebagai bagian dari upaya percepatan pembentukan provinsi baru.
Koordinator Wilayah BPP DOB Luwu Raya sekaligus Ketua BPW KKLR Sulsel, Hasbi Syamsu Ali, mengatakan konsolidasi tersebut telah dilakukan selama tiga bulan terakhir dengan melibatkan Bupati Luwu, Wali Kota Palopo, Bupati Luwu Utara, Bupati Luwu Timur, serta Datu Luwu.
Pertemuan dimulai pada April 2026 di Belopa dan Palopo, kemudian berlanjut dengan silaturahmi ke Kedatuan Luwu. Pada Juni 2026, konsolidasi dilanjutkan ke Luwu Utara di Masamba dan Luwu Timur di Malili.
Menurut Hasbi, seluruh rangkaian pertemuan tersebut bertujuan memperkuat dukungan politik sekaligus memastikan kesiapan administratif dalam proses pembentukan daerah otonom baru.
Baca Juga : Luwu Utara Dukung Penguatan Langkah Administratif Pembentukan Provinsi Luwu Raya
“Seluruh agenda ini merupakan bagian dari konsolidasi perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk pemenuhan dokumen administratif dari masing-masing daerah,” ujarnya, Rabu (10/6/26).
Ia menegaskan bahwa dengan rampungnya konsolidasi tersebut, seluruh pemerintah daerah di Tana Luwu disebut telah menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Hasbi juga menekankan bahwa perjuangan ini merupakan gerakan kolektif masyarakat, bukan milik kelompok tertentu.
“Ini adalah cita-cita bersama masyarakat Luwu Raya yang sudah diperjuangkan sejak lama demi peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Fondasi Akademik Dinilai Kuat
Selain konsolidasi politik, BPP-DOB menyebut dasar akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah tersedia melalui kajian Institut Otonomi Daerah (IOTDA) dan Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo.
Kedua dokumen tersebut telah memberikan analisis kelayakan dari berbagai aspek, mulai dari administratif, ekonomi, sosial, hingga tata kelola pemerintahan.
BPP-DOB juga telah melakukan sinkronisasi terhadap kedua kajian tersebut untuk memperkuat substansi perjuangan pembentukan provinsi baru.
Baca Juga : Soroti Penahanan Relawan Kemanusiaan Asal Luwu, KKLR Desak Diplomasi Serius Pemerintah
Tantangan Moratorium DOB
Meski demikian, proses pembentukan Provinsi Luwu Raya masih terkendala kebijakan moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Karena itu, BPP-DOB menilai penting untuk terus memperkuat seluruh persyaratan administratif dan dukungan publik sembari menunggu dibukanya kembali peluang pembentukan daerah otonom baru.
Hasbi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum untuk terus bersatu dalam perjuangan ini.
“Setelah konsolidasi kepala daerah tuntas, fokus kita ke depan adalah memperluas dukungan dan memastikan seluruh persyaratan tetap siap,” ujarnya.
Dengan rampungnya konsolidasi tersebut, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya kini memasuki fase penguatan dukungan lintas elemen menuju tahapan berikutnya. (*)


Komentar