Krisis Lahan TPU, Pemkot Makassar Siapkan Ekspansi ke Maros sebagai Solusi Jangka Panjang

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin mengambil langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kian mendesak.

Upaya ini tidak hanya menyangkut ketersediaan ruang pemakaman, tetapi juga menjadi bagian penting dari pelayanan dasar pemerintah dalam memastikan hak masyarakat terhadap tempat peristirahatan terakhir yang layak dan berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar mulai mengakselerasi penyiapan lahan baru, termasuk menjajaki wilayah di Maros, tepatnya di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, sebagai lokasi alternatif pengembangan TPU.

Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa kondisi keterbatasan lahan pemakaman saat ini menjadi perhatian serius pemerintah kota.

Sejumlah opsi kebijakan, termasuk optimalisasi lahan dan pemanfaatan ulang terbatas, mulai dikaji sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

Baca Juga : Diapresiasi Mensos, Makassar Disiapkan Jadi Percontohan Program Sosial Nasional

“Beberapa lokasi sudah kami tinjau, termasuk di Maros. Makassar saat ini sudah sangat padat, sehingga perlu langkah antisipatif,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Saat ini, Makassar hanya mengandalkan enam TPU utama, yakni di Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang.

Namun, seiring pertumbuhan penduduk, sebagian besar lokasi tersebut telah berada dalam kondisi hampir penuh, bahkan beberapa di antaranya sudah membatasi pemakaman umum.

Kondisi ini dinilai sebagai sinyal kuat bagi pemerintah untuk segera menghadirkan solusi terencana agar tidak terjadi krisis lahan pemakaman di masa mendatang.

Pemkot Makassar pun melakukan pemetaan wilayah potensial dengan mempertimbangkan aspek tata ruang, daya dukung lingkungan, serta aksesibilitas.

Baca Juga : Kinerja Pemkot Makassar Moncer di Awal Kepemimpinan MULIA, Diakui Nasional hingga Kepuasan Publik Tinggi

Peninjauan lapangan bersama jajaran pemerintah dan DPRD telah dilakukan di sejumlah titik di wilayah Maros.

Meski demikian, hasil peninjauan masih memerlukan kajian teknis lanjutan, terutama terkait kondisi kontur dan kemiringan lahan yang menjadi faktor penting dalam pengembangan kawasan pemakaman.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan baru berada pada kisaran 10 hingga 20 hektare untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang. Komitmen penganggaran juga telah disiapkan guna mendukung realisasi program tersebut.

Munafri menegaskan bahwa seluruh rencana akan disesuaikan dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tetap sejalan dengan regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Alternatifnya memang mengarah ke luar wilayah kota, sepanjang tata ruangnya memungkinkan,” tambahnya.

Komentar