Antara lain dari keterangan Konsultan Pengawas, PPTK, PPK, KPA, Bagian Keuangan dengan tegas telah menyatakan di bawah sumpah bahwa Pekerjaan Rekanan tersebut telah diperiksa secara fisik dan telah sesuai dengan spesifikasi dalam Kontrak dan RAB, Gambar serta secara administrasi telah memenuhi syarat baik kuantitas maupun kualitas, sehingga dilakukan pembayaran kepada Rekanan CV Adzkiah Ramadhani di mana Saksi Aminullah Amir sebagai Kuasa Direktur.
“Bahkan Tim POKJA menyatakan di depan persidangan bahwa dari hasil investigasi yang telah dilakukan tidak ditemukan adanya penyimpangan proses pelelangan maupun dalam pelaksanaan pekerjaan hanya karena ada Hasil Pemeriksaan oleh ahli Konstruksi yang sudah terlampau lama dari tujuh tahun yang lalu”, katanya.
“Begitupun disampaikan oleh Tim PHO menyatakan di depan persidangan bahwa dari hasil investigasi yang telah dilakukan, benar pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim PHO adalah secara kasat mata (visual) dan dicocokkan dengan gambar, dibantu konsultan pengawas mengecek, serta disaksikan kontraktor tidak ditemukan adanya penyimpangan pembangunan proyek pembangunan pasar tersebut dan secara administrasi maupun secara fisik”, terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Takalar menetapkan 4 orang tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Dande-Dandere yang telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 972.878.000.
Mereka terbukti melakukan korupsi pembangunan Pasar Dande-dandere, Kecamatan Mappakasunggu, Kepulauan Tanakeke pada Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian, dan ESDM Kabupaten Takalar tahun 2016.
*Pelaku korupsi harus diberantas sampai ke akarnya*
Kasus korupsi sangat membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, karena uang rakyat seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas.
Oleh karena itu Pemerintah Pusat hingga Daerah terus berikhtiar dalam mencegah dan memerangi berbagai bentuk tindak pidana korupsi.
Harus disadari, korupsi berakibat buruk terhadap aspek kehidupan, baik sosial, politik, birokrasi, ekonomi hingga pembangunan.
Apalagi, Presiden RI, Prabowo Subianto kerap menyatakan ketegasannya terhadap pelaku korupsi. Pada Maret lalu misalnya, Ketua Umum Partai Gerindra itu berujar pemerintahan yang dia pimpin nanti tidak akan berkompromi dengan perilaku korupsi.
Ia mengklaim dirinya tidak gentar menghadapi koruptor demi menghilangkan kemiskinan dari Tanah Air.
baca juga : Cegah Tindak Pidana Korupsi di Takalar, Pj. Bupati buka Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia
“Kita akan menutup semua kebocoran, kita berusaha meminimalkan korupsi, dan saya ingatkan pemerintahan yang saya pimpin nanti tidak akan kompromi dengan korupsi,” kata Prabowo belum lama ini.
Prabowo juga berkomitmen bakal memaksimalkan pengejaran terhadap koruptor yang lari meninggalkan Indonesia. Dia berujar akan mengirimkan pasukan khusus untuk mengejar pelaku korupsi itu, bahkan jika mereka melarikan diri ke Antartika. Pernyataan serupa pernah dilontarkannya pada 2019 silam.
“Walaupun mereka (koruptor) lari ke Antartika, saya akan mengirim pasukan khusus untuk mencarinya di sana,” pungkas Prabowo. (*)

