MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Dinas Kebudayaan Kota Makassar resmi membuka Lomba Foto Cagar Budaya (LAFOCA) Jilid III. Kompetisi tahunan ini kembali mengajak masyarakat untuk mengabadikan bangunan serta situs bersejarah melalui karya fotografi.
Mengusung tema “Heritage in Frame”, peserta dapat memotret berbagai objek cagar budaya seperti Gereja Katedral Makassar, Rumah Abu Marga Thoeng, Rumah Abu Marga Lie, Apotek Kimia Farma, Bunker di Pulau Lae-Lae, Bunker di Amanagappa, Gedung RRI Makassar, serta bangunan lain yang telah berstatus cagar budaya maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Pendaftaran dibuka pada 7–27 November 2025, kemudian dilanjutkan dengan technical meeting pada 28 November, dan pengumuman pemenang pada 1 Desember 2025.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Apresiasi Dinas Kebudayaan, Dorong Promosi Adat Pernikahan ke Tingkat Nasional
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware, S.STP., M.M., menyebut LAFOCA sebagai ruang ekspresi bagi masyarakat sekaligus sarana mendekatkan publik pada sejarah kota.
“LAFOCA memberi ruang ekspresi dan mendorong masyarakat mengenal cagar budaya melalui fotografi,” ujarnya, Kamis (20/11/25).
Kepala Bidang Cagar Budaya, Hj. Haryanti Ramli, turut menambahkan bahwa dokumentasi visual memiliki peran penting dalam pelestarian.
“Dokumentasi foto memperkuat upaya pelestarian. Partisipasi masyarakat sangat berarti,” tuturnya.
Tahun ini, panitia menyiapkan total hadiah Rp5.000.000 bagi para pemenang.
Dinas Kebudayaan Kota Makassar mengajak masyarakat umum, komunitas fotografi, hingga pemerhati sejarah untuk berpartisipasi sekaligus ikut menjaga warisan budaya melalui karya visual. (*)

